Kejanggalan CCTV tidak bisa merekam kejadian penting yang terjadi di KM 50 membuat kasus ini tidak mempunyai bukti pendukung.
“Diduga 4 buah mobil petugas membuntuti mobil laskar FPI dan menuduh mereka menggunakan senjata api,” jelas TP3 diucapkan Refly Harun.
TP3 meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses dan menindaklanjuti kasus KM 50.
Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI terlihat rusak parah dengan beberapa lubang tembak di kaca mobil.
Pernah dilakukan persidangan tentang kasus KM 50 tetapi semua tersangka dibebaskan dan kasus ini ditutup. [***portalyogya]