PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Minta Kawal, Pemkab Muara Enim Gandeng Kejari

Minta Kawal, Pemkab Muara Enim Gandeng Kejari
Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Irfan Wibowo SH menandatangani nota kesepakatan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Guna mencegah terjadinya penyimpangan, kolusi, korupsi dan epotisme pada proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. Penjabat Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar (HNU) mengandeng Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mengawal pengadaan barang dan jasa serta memantau pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan.

Soalnya, dalam pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pekerjaan dilapangan dengan anggaran APBD pada tahun 2021 telah menjerat oknum ASN dilingkungan Dinas PUPR yang menjabat sebagai PPK.

Kerjasama tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama pengelolaan keuangan negara, termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel di Bumi Serasan Sekundang.

Kerjasama Pemkab Muara Enim dan Kejari Muara Enim diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tentang Pendampingan dan Pengawalan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA INI:   Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar (HNU) dan Kajari Muara Enim Irfan Wibowo. Disaksikan Kepala OPD dan Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan kerjasama pendampingan dengan Kejari Muara Enim sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) NomorB/2845/KSP.00/70/04/21 tanggal 30 April 2021 perihal Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

“Untuk mencapai cita-cita dan harapan tersebut tentunya perlu ditingkatkan upaya pencegahan secara internal melalui perbaikan sistem maupun secara eksternal dengan salah satunya melalui pendampingan terintegrasi dari aparat penegak hukum,” ungkap Pj Bupati.

BACA JUGA INI:   Pipa Gas Alam Bocor, 2.368 Orang Pelanggan Mengeluh

Melalui nota kesepakatan ini, Pj Bupati berharap Kejari Muara Enim dapat melakukan pendampingan hukum, asistensi, pengawasan, monitoring dan tindakan hukum lainnya.

Kemudian Pj Bupati berharap, pengelolaan anggaran negara dan daerah dapat selaras dengan visi, misi maupun strategi Presiden dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Kami menyadari bahwa untuk menyelenggarakan jalannya pemerintahan yang ideal tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan internal kami sendiri. Tentunya perlu dukungan,pendampingan, pengawasan dan kerja sama dari berbagai pihak, terutama instansi veritikal atau lembaga negara yang memang berkompeten,”pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Muara Enim Irfan Wibowo mengatakan, beranjak dari hal-hal tersebut, maka Pemkab Muara Enim menginisiasi kerja sama dengan instansi penegak hukum yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Muara Enim dengan Kejari Muara Enim.

BACA JUGA INI:   Kuliah Gratis di AKIPBA, Lulus Siap Kerja di Bidang Pertambangan

“Perlu kita satu pandangan bahwa hakikat dan tujuan utama, khususnya dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa adalah mengupayakan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas, jumlah dan waktu dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, tranparansi, kompetitif, adil dan akuntabel,” tegasnya. [nur]

lion parcel