Menkeu Sri Mulyani Tambal Lonjakan Angka Kemiskinan Akibat Kenaikkan Harga BBM Lewat Tambahan Anggaran Bansos

Menkeu Sri Mulyani Tambal Lonjakan Angka Kemiskinan Akibat Kenaikkan Harga BBM Lewat Tambahan Anggaran Bansos

JAKARTA, ExtraNews – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang resmi berlaku hari ini, yaitu berupa angka kemiskinan melonjak, diantisipasi pemerintah dengan menambah anggaran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat mendampingi Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2022).

“Kita perkirakan dengan adanya bansos yang diberikan tambahan Rp 24,17 triliun maka kita bisa menahan pertambahan jumlah kemiskinan,” ujar Sri Mulyani dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Sri Mulyani memastikan, penambahan anggaran bansos untuk mengantispasi kenaikan angka kemiskinan akibat harga 3 jenis BBM dibanderol tinggi diimbangi dengan sejumlah langkah lainnya.

BACA JUGA INI:   FIFGROUP Terpilih Sebagai Perusahaan Terbaik di Masa Pandemi dalam Astra Awards 2021

“Kita juga akan memantau dampak inflasi dan pertumbuhan ekonom,” katanya.

Selain itu, Sri Mulyani juga akan memantau perkembangan harga minyak mentah dunia yang pada hari ini sudah berada di bawah angka 100 dolar Amerika Serikat per barel.

“Masyarakat saat ini bertanya, karena harga minyak dalam sebulan terakhir agak mengalami penurunan. Kami terus melakukan penghitungan dengan harga minyak ICP (Indonesian Crude Price) yang turun ke 90 dolar AS (per barel) sekalipun,” ucapnya.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan harga minyak mentah dunia akan mempengaruhi besaran angka subsidi yang bakal digelontorkan pemerintah.

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa angka subsidi BBM yang dicatat pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 sebesar Rp 502 triliun akan melonjak.

BACA JUGA INI:   Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi

“Tetap akan naik, (tapi) tidak menjadi Rp 698 triliun tetapi Rp 653 triliun kalau harga ICP adalah rata-rata 99 dolar AS (per barel),” demikian Sri Mulyani. [*rmol]

 

lion parcel