Menhub Setujui Rencana Induk Pelabuhan Sungai Lais
Palembang, Extranews —Langkah pengembangan Pelabuhan Palembang, khususnya Pelabuhan Sungai Lais makin nyata, terkait telah dikeluarkannya keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Palembang sejak 9 Februari 2021.
Kepastian telah keluarnya keputusan Menhub ini, disampaikan oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia Cabang Palembang Silo Santoso, di hadapan para mitra stakeholder PT Pelindo Palembang, Senin (15/3).
Dalam kesempatan itu, Silo, meminta dukungan dan support dari mitra stake holder dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan memaparkan ke pihak pemerintah daerah.
Menurut Silo, PT Pelabuhan Indonesia Cabang Palembang akan mengembangkan pelabuhan rakyat di Sungai Lais seluas 135 hektar sebagai pengganti pelabuhan Boom Baru. Karena pelabuhan Boom Baru yang luasnya hanya 24 hektar tidak bisa lagi dikembangkan.
Silo Santoso mengatakan pelabuhan sungai Lais adalah ikon Sumsel. Pelabuhan sungai Lais merupakan pelabuhan rakyat yang masih berskala kecil dan masih sangat tradisional karena baru melakukan bongkar muat beberapa komoditi saja seperti semen, pupuk dan barang barang lain yang diangkut dengan kapal kayu.
Menurut Silo, aktivitas bongkar muatnya saja seperti semen dan pupuk yang masih dalam bentuk sak yang menggunakan crane dari kapal kayu. Ini masih sangat tradisional sekali.
Dengan demikian tidak ada lagi hambatan dalam pengembangan pelabuhan Sungai Lais setalah adanya pengesahan dari kementerian perhubungan tentang rencana induk pelabuhan.
Deengan persetujuan ini, akan dilakukan pengembangan, investasi dan lainnya. Area pengembangan pelabuhan dalam RIP sebagai terminal multipurpose serta fasilitas pendukung terminal 155 ha, pagar kawasan pelabuhan sepanjang 2.327 m
Ada juga pagar kawasan pelabuhan sepanjang 1.735,65 m, jaringan jalan panjang 2.920 m, area perkantoran seluas 53.375 m persegi, area pengembangan perkantoran seluas 10,85 ha dan reception facility seluas 150 m x 40 m.
Untuk dermaga dibuat 50 m x 25 m, trestle 50 m x 10 m, lapangan penumpukan multipurpose 7.800 m persegi, lapangan penumpukan multipurpose seluas 11.400 m persegi, area curah air 93.200 m persegi, juga ada dermaga 50 m x 25 m dan trestle 80 m x 20 m.
Menurut Silo, Pengembangan pelabuhan Sungai Lais ini salah satu mengatasi hambata transportasi, hambatan ekonomi. Terpisahnya pergudangan, dan industri juga akan kita pancing untuk dibangun disekitar pelabuhan Sungai Lais dengan mendekati para pengusaha.
Pengembangan Terminal Sungai Lais, kata dia, Rencana pengembangan pelabuhan di Terminal Sungai Lais dimana telah sesuai dengan RIP Palembang yang saat ini sedang dalam proses penetapan di Kementerian Perhubungan.
Selain itu, dalam Rencana Induk Pelabuhan Sei Lais merupakan suatu peluang dan potensi untuk Tangki Timbun, pabrik, pergudangan ataupun Jasa Lainnya.
Pelabuhan Sungai Lais sebagai Co Working Land Palembang Industrial Port. Benefit Pengembangan Palembang Industrial Port, Lahan +/- 135 ha, Kawasan Industri/Pabrik/Kepelabuhanan, Manjadi Jalan Nasional Lingkar Luar Timur oleh Pemerintah, Lahan tersebut saat ini dipakai oleh Industri CPO seperti Tri Mitra, Gimei & London Sumatera serta Project Strategis Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Sebelumnya Gubernur Sumsel H Herman Deru mendukung pengembangan Pelabuhan Sungai Lais sebagai bagian dari Boom Baru. fk