Mengenang Jasa BJ Habibie ‘Bapak Kemerdekaan Pers’ PWI Sumsel Berdoa dan FGD

Mengenang Jasa BJ Habibie ‘Bapak Kemerdekaan Pers’ PWI Sumsel Berdoa dan FGD  

Suasana berdoa dan diskusi mengenang jasa BJ Habibie yang telah mewariskan Kemerdekaan pers, dic gedung PWI Sumsel , Rabu (18/9).

Palembang, Extranews — Mengenang jasa bapak Bangsa almarhum  BJ Habibie, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel menggelar doa bersama dan sekaligus Focus Group Discussion (FGD) tentang warisan Habibie yang telah melahirkan UU No 40 tahun 1999 berkaitan dengan kemerdekaan pers, di rumah besar PWI Sumsel Jalan Supeno No 11, Rabu (18/9).

Diskusi internal PWI juga dihadiri CEO Sumeks Group Muslimin dan wartawan senior Maspriel Aries. 

BACA JUGA INI:   Herman Deru Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga  

Acara dibuka oleh Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar sekaligus moderator acara. Sebelum digelar diskusi dilakukan pembacaan Alfatiha dan doa bersama. 

Menurut Firdaus, acara mengenang jasa Pak Habibie dan warisan beliau apa Kemedekaan pers adalah bentuk rasa bersyukur dan terimakasih atas jasa Pak Habibie yang telah membuka Kran demokrasi yaitu kemerdekaan pers. Rasa syukur yang tak terhingga ini juga menyambung dari komitmen PWI secara nasional yang telah memberikan penghargaaan dan gelar ke Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers. 

“Jasa Pak Habibie luar biasa bidang regulasi tentang pers dan sangat mendukung Habibie sudah ditetapkan sebagai bapak kemerdekaan pers. 

Dalam diskusi terkait dengan kemerdekaan pers, bahwa kondisi saat ini ancaman kemerdekaan pers kebanyakan dari personal yang notabene praktisi pers. 

BACA JUGA INI:   Bupati Muba Dodi Bakal Pakaikan Bensin Sawit ke Seluruh Mobdin

Selain dari internal itu sendiri, yang di dalamnya ada koorporasi dan perusahaan pers yang membawa bendera  bisnis.

Menurut Muslimin, pers yang benar benar merdeka justru masa Habibie . Saat ini dan setelah Habibie memang kemerdekaan pers dijamin UU, namun dalam praktiknya pers belum merdeka. 

Muslimin mencontohkan , jika pers zaman dulu ancaman itu datang dari berbagai instansi untuk melarang memuat atau memberitakan terkait konten tertentu. Tapi sekarang larangan itu berkaitan dengan koorporasi media yang melakukan kerja sama antara media dan instansi tertentu. 

Diskusi makin menarik karena semua peserta mengemukakan pendapatnya dan juga berdasarkan pengalaman. Terkait dengan kemerdekaan pers juga ada beberapa peraturan regulasi dari kementerian yang menghambat keberadaan bisnis media ini. Termasuk makin tingginya harga dan pajak kertas. Oleh karena itu, kepada pak Habibie disampaikan terima kasih dan ke depan semoga Kemedekaan pers yang kita miliki dapat maksimal dan memberikan manfaat benefit ke rakyat dan negara Indonesia . Fir

BACA JUGA INI:   Update Terkini! Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group

Komentar