PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

MEMPERKUAT INTERNALISASI NILAI PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DI DAERAH, KETUA KPPU RI BERAUDIENSI DENGAN GUBERNUR LAMPUNG

MEMPERKUAT INTERNALISASI NILAI PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DI DAERAH, KETUA KPPU-RI BERAUDIENSI DENGAN GUBERNUR LAMPUNG

LAMPUNG, ExtraNdews – Untuk memperkuat internalisasi nilai persaingan usaha yang sehat di Provinsi
Lampung, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bapak Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU. melakukan Audiensi bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada 26 Januari 2024 di Kantor
Gubernur Provinsi Lampung dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Bapak Dr. (H.C.) Ir. Arinal Djunaidi.

Dalam Audiensi Ketua KPPU menyampaikan capaian Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Lampung pada Tahun 2023. Capaian Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Lampung berada di atas rata-rata Nasional, dimana Sektor utama yang menunjukkan Persaingan Usaha yang tinggi di Provinsi Lampung yaitu sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan serta sektor Penyediaan Akomodasi Makan Minum.

BACA JUGA INI:   40 Perusahaan China Produksi Baja Ilegal di Indonesia, Pemerintah Kecolongan?

Gubernur Lampung mendukung upaya internalisasi nilai Persaingan Usaha yang sehat oleh KPPU di Provinsi Lampung. Dukungan tersebut diwujudkan dengan adanya hubungan kerja sama antara Provinsi Lampung dan KPPU
dalam dukungan pencegahan dan penegakan hukum Persaingan Usaha, serta dukungan pengawasan kemitraan di Provinsi Lampung.

KPPU dan Pemerintah Provinsi Lampung akan bersinergi untuk merespon permasalahan sektor industri di Provinsi Lampung yang dapat bersinggungan dengan Persaingan Usaha, diantaranya yaitu (1) pengawasan terhadap
tataniaga komoditas pangan dan gabah, (2) pengawasan terhadap penggunaan lahan negara yang tidak dimanfaatkan dengan optimal oleh Pelaku Usaha di seluruh wilayah Provinsi Lampung; (3) mendukung terwujudnya penyediaan
dan penggunaan saluran gas rumah tangga untuk efisiensi harga konsumen dan pengembangan ekonomi daerah; (4) melanjutkan sinergitas kerjasama dalam pengawasan kemitraan antara KPPU dengan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA INI:   Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah 2024 yang Diselenggarakan Kemendagri 

Melalui sinergitas antara KPPU bersama Pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan dapat mendorong terwujudnya internalisasi persaingan usaha yang sehat, sehingga dapat berdampak pada terciptanya efektivitas dan efisiensi
dalam kegiatan Usaha di Provinsi Lampung. (rel*)

lion parcel