Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Setelah dua hari (Selasa dan Rabu, 13-14/6 2023 ) melakukan rapat mediasi antara perwakilan Masyarakat Kecamatan Lawang Kidul dengan pihak perusahaan tambang batubara yang dimediasi oleh Forkompinda (Bupati ,Dandim dan Kapolres Muara Enim serta Sekda ) akhirnya masyarakat bersedia untuk membuka kembali jalan negara ruas Jalan Lawang Kidul yang dilintasi ratusan mobil batubara menuju ke Kabupaten Lahat yang sempat selama 3 hari dilakukan kegiatan putar balik semua truk angkutan batubara yang akan menuju Kabupaten Lahat,pasca terjadi laka yang disebabkan truk batubara yang me elab korban jiwa .
Kesepekatan tersebut terjadi karena pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan masyarakat terhadap perusahaan batubara yang mengangkut batubara melintasi kecamatan Lawang Kidul.
Adapun tuntutan masyarakat terhadap sejumlah perusahaan batubara tersebut diberikan waktu satu Minggu oleh Pemkab Muara Enim kepada perusahaan batubara untuk bernegosiasi dengan masyarakat.
Dalam kurun waktu satu Minggu tersebut akan dilakukan evaluasi terhadap sejumakh perusahaan batubara tersebut apakah komitmen untuk merealisasikan kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama antara porkompinda,masyarakat serta sejumlah perusahaan batubara yang menggunakan jalan negara ruas Lawang Kidul dalam mengangkut hasil produksi menuju jalan khusus batubara servo.
Sekda Muara Enim secara tegas meminta kepada sejumlah perusahaan Batubara untuk segera bernegosiasi dengan masyarakat dan merealisasikan nya,jika dalam seminggu belum dilakukan makan akan dilakukan lagi mediasi oleh Pemkab Muara Enim,kata Yulius saat memimpin pertemuan yang telah berlangsung selama dua hari tersebut.
Adapun hasil kesepakatan, sebagai berikut :
1. Pembangunan jalan khusus Batubara menjadi komitmen pihak Perusahaan batubara dan PemerintahKabupaten Muara Enim yang melintasi ijin usaha penambangan(IUP) PT.Bukit Asam dan dengan target pembangunanselama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dari PT.Bukit Asam. Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah.
2. Kendaraan angkutan batubara dapat melewati jalan nasional dengan syarat sebagai berikut:
a. Dilakukan pengaturan jadwal operasional angkutan batubara yang bermuatan mulai daripukul 21.00 WIB dari mulut tambang sampai dengan pukul 04.00 pagi dengan jarak konvoi antar kendaraan 60 meter.
b. Dilakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan batubara yang melewati jalan nasional oleh perusahaan masing-masing .
c. Dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pemasangan lampu penerangan jalan yang dilintasi kendaraan Batubara ( dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten MuaraEnim)
d. Kendaraan yang akan digunakan harus yang layak jalan dan memiliki rekomendasi pengangkutan dari Masing-Masing Perusahaan
e. Kendaraan ditutup terpal dengan rapi dan tidak diperbolehkan parkir disepanjang jalan nasional kecuali di parkiran rumah makan.
3. Perusahaan dapat mengakomodir tenaga kerja lokal yang ada di sekitar Perusahaan Sesuaidengan kebutuhan Perusahaan secara proporsional dari Desa/Kelurahan yang terdampak.
4. Pihak Perusahaan akan memberikan CSR/PPM kepada Desa/Kelurahan yang terdampak olehkendaraan angkutan batubara, dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
5. Melakukan penyiraman jalan yang dilewati oleh angkutan batubara bekerjasama dengan pihakDesa/Kelurahan yang terdampak.
6. Masyarakat setuju Pengangkutan Batubara akan dilaksanakan mulai hari ini Rabu tanggal 14Juni 2023.
Sementara tokoh masyarakat Tanjung Enim Selatan bernama Taufik dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada siapa mengadukan jika truk truk tersebut melanggar kesepakatan saat jam operasional,sebab selama ini dibolehkan operasional jam 18.00 wib tapi truk batubara sudah keluar ketengah jalan jam 5 sore saat jalan sedang ramai dilewati masyarakat.
Menjawab pertanyaan Taufik tersebut,Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriyadi SH MH dengan tegas mengatakan hubungi aparat kepolisian terdekat jika perlu hubungi telpon atau via WA Kapolres Muara Enim langsung. Truk batubara yang melanggar akan dikandangkan selama satu bulan,kata Kapolres Muara Enim ini.
Dalam rapat yang cukup Alot tersebut selain dihadiri sekda ,Kapolres,Dandim Muara Enim juga hadir asisten Kesra Drs Emran Tabrani.staf khusus PLT Bupati,para direktur perusahaan batubara.seluruh lurah dan kades sekecamatan Lawang Kidul . (nur)