PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Massa Aksi Minta  Israel Diajukan Ke Peradilan International 

IMG 20231124 WA0042

 

PALEMBANG, ExtraNews – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan mendesak Kemenlu RI untuk mengajukan Israel ke peradilan Pidana International di Den Haag Belanda karena telah Melakukan kejahatan Perang di Jalur Gaza Palestina.

Aksi dilakukan di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (24/11).

Hadir diantaranya Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn didampingi M.Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pengeran Yudo  Heri Mastari, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan sejumlah tokoh advokad dan pengacara senior Sumsel.

SMB IV mengutuk aksi Isrel yang melakukan genosida dengan dan melanggar hukum perang.

BACA JUGA INI:   IKA FKIP Unsri Secara Resmi Serahkan Aset Hibah Senilai Rp 3,7 M ke Dekan FKIP Unsri

” Serangan itu tidak boleh menyasar ke masyarakat sipil dan publik termasuk rumah sakit, sekolah sekolah dan tempat ibadah,” kata SMB IV .

SMB IV sepakat kalau Perdana Menteri Israel dan pasukannya di hukum dan diseret ke Mahkamah Kejahatan Perang.

“Kami Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan menyimak dan melihat situasi ini, atas apa yang dilakukan oleh zionis Israel kepada bangsa Palestina adalah suatu kejahatan Perang, dan pembantaian yang dilakukan oleh zionis Israel adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI),”kata Inisiator Praktisi Hukum Sumatera Selatan Sapriadi Syamsudin SH MH.

Oleh karena itu dalam Aksi Solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan hari ini menyatkan sikap sebagai berikut

BACA JUGA INI:   Massa Kontra Hasil Pemilu 2024 Mulai Nyalakan Api Dekat Gedung KPU

Pertama  menuntut dan menyampaikan kepada Dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia agar mendesak Peradilan Pidana Internasional ad hoc dan Internasional Criminal Court (ICC) atas kejahatan Perang Genosida oleh militer Israel tersebut agar diadili dan mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Kedua  mendukung langkah-langkah konkrit pemerintah Republik Indonesia guna menghentikan segala kejahatan pembantaian dan kekejian zionis Israel kepada bangsa Palestina,”ujar dia.

Ke tiga pihaknya menyuarakan kepada dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia agar diberikan kedaulatan dan kemerdekaan secara penuh dan nyata untuk Bangsa Palestina.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli yang menemui massa aksi menyambut apa baik tuntutan yang disampaikan.

BACA JUGA INI:   Pemprov Sumsel   Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

” Kami mengapresiasi tuntutan ini dan mendukung pembebasan negara Palestina,” katanya. (rel)

 

 

lion parcel