Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Mantan anggota DPRD Muara Enim Di Periksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Siring Jalan Bukit Muara Danau

Mantan anggota DPRD Muara Enim Di Periksa Jaksa,Terkait Dugaan Korupsi Proyek Siring Jalan Bukit Muara Danau

MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode 2019-2024 yang menjadi Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023

Kajari Muara Enim melalui Kasi Intelnya Anjasmara karya menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan dari PDIP tersebut dilakukan Pada Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode 2019-2024 yang menjadi Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan audit BPKP Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023 kerugian negara mencapai lebih dari Rp 545 juta. Dari hasil penyelidikan proyek tersebut adalah proyek Pokir DPRD Muara Enim Tahun 2023

BACA JUGA INI:   Upaya Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan

Bahwa dalam rangka pendalaman terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi antara lain A selaku Mantan Angota DPRD Fraksi PDIP Dapil IV Kabupaten Muara Enim yang mengajukan usulan pokir terhadap ekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023 , E selaku Pengawas Pekerjaan Pada Dinas PUPR, S selaku Bendahara Pengeluaran dan 5 saksi lain dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA INI:   PTBA Beri Bantuan Fasilitas Kesehatan Untuk 3 Puskesmas di Ring I

Adapun pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara.

Menurut Kajari MUaraenim dalam siaran pers nya kegiatan pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan Muara Enim berjalan aman, lancar, dan kondusif. (nur/rel*)

 

 

 

lion parcel