Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Maling Tabung Gas LPG, Warga Lubuk Nipis Dibekuk

Maling Tabung Gas, Warga Lubuk Nipis Dibekuk
Pelaku pencurian tabung gas diamankan Tim Alap-Alap Polsek Semendo.

Muara Enim, Extranews – Seorang petani bernama Mulyadi (47), warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, dibekuk karena ketahuan maling atau mencuri tabung gas melon 3 kg milik Winda Agustra (33), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim di warung miliknya, Senin (10/10) pukul 12.26 WIB.

Hanya berselang tiga jam setelah kejadian tempatnya pukul 15.30 WIB. Tim Alap-alap Polsek Semendo berhasil membekuk tengah berada di Desa Talang Keli. Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg dan satu unit sepada motor Yamaha Mio Soul.

Dari informasi dihimpun, kejadian pencurian terjadi di warung korban Winda Agustra. Pada saat itu, korban sedang sibuk mengisi pasir. Lalu tiba-tiba korban melihat ada orang yang tidak dikenal keluar dari dalam warungnya membawa tabung gas LPG 3KG langsung pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul.

BACA JUGA INI:   Bangun Sinergitas, Kapolres Muara Enim Ajak Jurnalis Jaga Kamtibmas

Atas aksi tersebut korbanpun langsung melaporkan pelaku ke Polsek Semendo untuk segera ditindaklanjuti. Soalnya korban sudah kesal karena dalam satu bulan terakhir ia kehilangan 7 buah tabung gas 3 kg.

Atas laporan tersebut, akhirnya Kapolsek Semendo AKP M Ginting memerintahkan Tim Alap – alap Polsek Semendo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca, melakukan penyidikan.

“Hanya dalam tempo 3 jam, keberadaan pelaku diketahui dan pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti di Desa Talang Keli. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semendo AKP M Ginting didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA INI:   Kapolres Koordinasi dengan Camat

Sementara itu, pelaku Mulyadi dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya tersebut. “Iseng saja pak. Uang hasil menjual tabung gas itu dipergunakan untuk membeli rokok,” akunya. [nur]

lion parcel