PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau untuk Kesejahteraan Masyarakat Muba

Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau untuk Kesejahteraan Masyarakat Muba

Plt Bupati Muba : Dana Insentif Muba Hijau Diberikan Untuk Desa Terbaik Komitmen Jaga Lingkungan

 

MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Pemkab Musi Banyuasin terus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan terobosan terbaiknya.

Kali ini tepat pada hari, Jumat (20/05/2022) di Opproom Pemkab Muba, Plt Bupati Beni Hernedi secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau.

Menurut Beni Hernedi, Dana Insentif Muba Hijau tersebut sebagai bentuk apresiasi dan akan diberikan kepada desa-desa terbaik yang sudah dalam membangun dan melestarikan lingkungannya.

Beni juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana insentif Muba hijau tersebut sebesar Rp 10 Miliar sampai 20 Miliar.

“Dana Insentif ini merupakan anggaran tambahan yang kita berikan kepada desa-desa terbaik yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Ini merupakan tonggak awal mewujudkan Musi Banyuasin Hijau, untuk mensejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumberdaya Alam, dan kebijakan ini diharapkan dapat dijalankan oleh pemerintah selanjutnya, agar memberikan manfaat untuk desa-desa dalam membangun dan melestarikan lingkungan,”ungkapnya.

BACA JUGA INI:   MANTAB! Pendekar Tapak Suci Asal Muba Raih Emas PON XX Papua

Diterangkan Beni bahwa transformasi ekonomi, merubah perekonomian Musi Banyuasin dari ketergantungan terhadap sumber daya alam kepada produk unggulan lestari, melalui instrumen Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Musi Banyuasin hijau dan perbup nomor 28 tahun 2022 tentang insentif Musi Banyuasin hijau merupakan upaya mendorong perwujudan musi banyuasin hijau, mensejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Visi dan misi pemerintah Kabupaten Muba, lanjut Beni telah dirancang dan disahkan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2022 tentang Rencana pembangunan daerah Kabupaten Muba.

“Dalam rancana pembangunan daerah 2023 – 2026 ini akan mewujudkan dua tujuan utamanya; yaitu: (1) menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, (2) meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pelayanan publik. Saya mengajak kita semua, mari kita mengawal rencana pembangunan daerah di atas, tentu sebagai wujud kecintaan kita kepada kabupaten Muba,”tandasnya.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Gelar Purna Tugas Tenaga Non ASN di Auditorium

Senada, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi dalam laporannya juga menyampaikan bahwa dana insentif Muba hijau tersebut merupakan upaya Pemkab Muba dalam mendorong perwujudan Muba hijau.

Dijelaskan Apriyadi, usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan desa terbaik. Ada tiga tahapan penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim.

Dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data-data yang objektif dan valid, lalu dilakukan visitasi ke desa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema muba hijau untuk tahun ini.

“Ini adalah upaya kita untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kabupaten Muba dan mendukung terwujudnya visi Pemkab Muba menuju Muba Berjaya di tahun 2022.
Tambahan dana ini bisa dimanfaatkan Desa untuk pembangunan desa, pengembangan produk unggul dan pelestarian lingkungan. Jadi bukan buat nambah gaji, tunjangan atau yang lainnya,”tegasnya.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Serahkan Bantuan Hewan Kurban 32 Ekor Sapi dan Bakal Dibagikan ke Panti Asuhan, Disabilitas Hingga warga Lapas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro mengatakan bahwa insentif tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa-desa penerima insentif tersebut. Tapi kita tegaskan, dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa gak dikurangin, jadi memang benar-benar bertambah APBDes-nya,”pungkasnya. [rel]

 

lion parcel