PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Dugaan sindikat penipuan dan penggelapan diduga berkedok lembaga hingga para korban LPK se-Indonesia mengalami kerugian mencapai puluhan Miliar Rupiah. Dugaan ini dialami salah satu dari puluhan calon peserta, GP (21) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Lahat ini merasa kecewa dan dirugikan dengan pelayanan pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang.
Selain GP, ada AL warga Desa Sepang Kec. Pampangan Kab. OKI Sumsel ini merasa kecewa dan dirugikan dengan pelayanan pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang.
Diduga AL akan melakukan upaya hukum, akibatnya, pihak LPK diduga bersedia mengembalikan semua uang yang telah dibayarkan calon peserta ke LPK yang tertuang dalam “Surat Perjanjian Pengembalian Uang” diduga pada (29/10/2023) yang ditandatangani pihak LPK, Kailani selaku pihak pertama diduga mengakui telah menerima uang puluhan juta rupiah melalui transfer bank diduga sebanyak dua kali transfer dan membenarkan AL batal berangkat sekolah ke Jepang lantaran kelalaian pihak LPK. Surat Perjanjian ini ditandatangani pihak pertama diatas materai berikut orang tua calon peserta selaku pihak kedua dan calon peserta serta saksi-saksinya.
Menanggapi surat perjanjian ini, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK FGI) yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta Kel. Siring Agung Kec. IB I kota Palembang, Kailani mengakui, “Ya, saya pribadi akan membantu mengembalikan biaya uang kuliah yang tidak disetorkan (ditipu oleh Terlapor SE) sebesar Rp.19,2Juta dengan cara mencicil, saat ini masih tinggal 5 orang lagi dari 42 orang yang memang tidak melanjutkan proses ke Jepang”, tukas Kailani, Rabu (15/11/2023).
Ditanya, bukankah jumlah uang yang telah dibayarkan oleh para calon peserta lebih dari 19jutaan? “Itu sudah ada dipenjelasan beritanya”, elak Kailani.
Disinggung, apa benar hal ini terjadi diduga adanya kelalaian dari pihak LPK yang bapak pimpin? Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan Kailani enggan menanggapinya.