Minuman Alfaone

Lagi!, Polres Muara Enim Tangkap Batubara Ilegal

IMG 20230408 WA0009

Asal Jangan Pencitraan Kita Support Penuh Polres Tegakkan Hukum

Muara Enim, ExtraNews – Acungan jempol pantas disematkan untuk Kapolres Muara Enim Polda Sumsel,AKBP Andi Supriadi Sik MH yang berani menangkap dan mengungkap pelaku ilegal mining (tambang batubara ilegal ) yang sudah marak belasan tahun yang minim tindakan dari Kapolres sebelumnya .walaupun ada tindakan tapi tidak terdengar sampai ke meja hijau,bahkan semakin ramai saja seperti sekarang ini.bahakn sudah menggunakan peralatan modern untuk menambangnya,sehingga lingkungan semakin cepat hancur lebur.

setelah sebelumnya menindak pelanggaran tindak pidana pertambangan mineral dan pada ,Jumat (7/4/2023) kemarin, kembali menangkap mobil toronton warna biru yang diduga mengangkut abtu Ara hasil tambak ilegal diwuakyah hukum polres Muara Enim.
Terduga pelaku berinisial B (48)  ini diamankan saat melintas di Jalan lintas sumatera Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dengan total barang bukti lebih kurang 35 ton batubara ilegal yang diangkut dengan satu mobil fuso bak terbuka.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH  mengatakan batubara yang diangkut dengan menggunakan satu unit mobil mitsubishi fuso warna biru Nopol : BM 9923 MS, membawa muatan batu bara lebih kurang 35 ton.

BACA JUGA INI:   Ini dia! Jawaban Gaikindo Soal Bangun Pabrik Semikonduktor di Indonesia

“Batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin, begitu juga dengan proses pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah,” tutur Kapolres Muara Enim.

Diterangkan Andi Supriadi, pengungkapan pertama dilakukan pada 06 April 2023, kita mengamankan satu Unit Mobil tronton Merk Hino jenis truck Box Warna Hijau Nopol : BA 8189 HU dan Kurang lebih 32 ( Tiga puluh dua) Ton Batu Bara.

Keesokan harinya anggota kembali mengamankan satu unit mobil mitsubishi fuso warna biru Nopol : BM 9923 MS, membawa muatan batu bara lebih kurang 35 ton.

“Modus pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir  ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal di kawasan Desa Penyandingan Kab. Muara Enim. Setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Daerah Pulau Jawa,”jelasnya.

Saat ini, kata Andi Supriadi pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan Pelaku dijerat Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU no 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara,” tutupnya.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Muara Enim, Salurkan Bantuan untuk Warga yang Terdampak

Kita support asal bukan pencitraan .

Terkait tindakan berani Kapolres Muara Enim yang telah dua kali menangkap pelaku penambang batu bara ilegal tersebut mendapatkan perhatian serius pemerhati lingkungan hijau gerakan masyarakat pencinta lingkungan hijau (GEMA SULIH) yang diketua Andi Candra.SE.

Kepada pers Andi Candra mengatakan merasa syukur punya Kapolres AKBP Andi Supriyadi SH SIK MH yang telah me unjukkan ittikad baiknya untuk memberantas penamabangan liar di Muara Enim yang sudah sangat meresahkan rakyat ini.

Ditegaskan Andi ,sepanjang penangkapan itu bukan hanya untuk pencitraan semata , gema sulih akan memberikan support penuh dan apresiasi kepada Kapolres Muara Enim dan jajarannya.

Langka awal ini diharapkan akan terus dilanjutkan hingga keberadaan peti di Kabupaten Muara Enim akan berkurang.
Ketua gema sulih ini optimis jika yang bergerak memberantas peti ini adalah aparat hukum sangat diyakini pelakunya akan jerah dan akan menghentikan kegiatannya,karena rakyat ini masih menghormati aparat hukum kita.

Diharapkan penangkapan awal ini pihak polres Muara Enim dapat mengembangkannya hingga ke cukung cukungnya yang paling banyak menikmati keuntungan dari kegiatan batubara liar yang telah banyak sekali merugikan rakyat Muara Enim,tegas Andi.

BACA JUGA INI:   Elon Musk: Mobil Cina Dapat Menghancurkan Produsen Mobil Lain

Diharapkan Andi jangan penangkapan tersebut hanya putus di sopir truk dan dua truk itu saja,sebab tidak mungkin pelaku kegiatan batubara ilegal itu hanya dilakukan sopir truk itu saja,pasti ada pihak lain yang terkait sebagai pelaku misalnya pemilik tambang,yang mengexpluitasi ,yang menjual yang membeli dan lainnya. hal itu yang perlu dikejar oleh penegak hukum.jika hal tersebut dilakukan in sya allah bumi Muara Enim ini akan semakin berkurang tambang liar nya. (nur)

lion parcel