PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

KPU Sumsel dan PWI Sumsel Bersinergi Menyukseskan Pilkada Serentak 2020

51CD8B2E ADA5 4023 8246 7819CBED058C

KPU Sumsel dan PWI Sumsel Bersinergi Menyukseskan Pilkada Serentak 2020 

Palembang, Extranews —- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana dan Ketua PWI Sumsel bersepakat untuk bersinergi guna menyukseskan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 23 September 2020. 

Hal itu terungkap saat kegiatan Diskusi Pers dengan tema ‘Peran dan Posisi Pers dalam Pilkada Serentak tahun 2020’ yang berlangsung di Aula PWI Sumsel, Senin (28/10).

Narasumber lainnya selain Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, juga praktisi media yaitu Maspril Aries. 

Menurut Kelly terdapat tujuh daerah kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 di Sumsel yaitu Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musi Rawas, dan Muratara. 

BACA JUGA INI:   Di tengah Arus Informasi, Bekali Skill Siapkan Daya Saing

Dalam sambutannya Ketua PWI Sumsel menyambut baik diskusi ini karena melalui diskusi inilah akan membuka ruang kerja sama antara PWI dan media di Sumsel dengan penyelenggara Pemilu dan muaranya yaitu menyukseskan Pilkada serentak 2020. Firdaus menyampaikan PWI Sumsel telah memiliki Mappilu yang bertugas sebagai pemantau bisa juga kerja sama. 

Dalam penjelasannya Kelly memaparkan berdasarkan Peratyran KPU No 15 tahun 2019 tahapan Pilkada serentak di bagi dua tahapan yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Dari tujuh daerah yang menggelar Pilkada hanya OKU yang belum penandatangan dana hibah. Keenam daerah lain di Pali sebesar Rp 40 miliar, Muratara Rp 28 miliar, Mura sebesar Rp 45.350.000.000, OKUT Rp 47 miliar, OKUS Rp 45 miliar dan Ogan Ilir Rp 50 miliar. 

BACA JUGA INI:   Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03, Nicho Silalahi: Segera Tumbangkan Jokowi

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa ada peraturan KPU yang merugikan media massa, misalnya media massa cetak media massa elektronik dan lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan kampanye komersial selain yang difasilitasi oleh KPU provinsi atau KPU Kab Kota.

Hal ini dikemukakan salah seorang peserta dari Sripost Azwir. Menurut Azwir peraturan itu merugikan media yang selama ini berharap dari Pilkada akan mendapatkan iklan . 

Menurut Kelly, pihaknya hanya menjalankan peraturan dari KPU Pusat. Maspril juga menimpali selama ini tidak ada media yang menggugat ke MA terkait PKPU ini. Seharusnya media juga menggugat atas keberatan hal ini. Acara diskusi pers dibuka resmi oleh ketua PWI Sumsel Firdaus Komar. fk

lion parcel