KPPU PANTAU PERGERAKAN HARGA TELUR AYAM RAS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Palembang, Extranews — Buntut kenaikan harga komoditas telur ayam ras di Provinsi Sumatera Selatan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 2, memantau dugaan adanya persaingan usaha.
Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II dalam siaran pers, Senin 29 Agustus 2022, berawal trend kenaikan harga telur ayam dimana, kenaikan mulai terjadi sejak Juni 2022 dan menyentuh harga tertinggi pada minggu keempat Agustus 2022, mencapai harga Rp28.500,-/Kg.
Ketidakseimbangan antara jumlah permintaan dan terbatasnya suplai menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya harga telur ayam ras di Provinsi Sumatera Selatan.
Populasi ayam petelur di Provinsi Sumatera Selatan diduga mengalami penurunan, akibat tingginya biaya Sarana Produksi Peternakan (Sapronak) yang menyebabkan peternak ayam petelur mengurangi jumlah populasinya untuk menghindari kerugian.
Kenaikan harga pakan merupakan komponen yang mendorong kenaikan harga Sapronak. Harga pakan terpantau mulai mengalami kenaikan harga sebesar 13% sejak Mei 2021. Harga pakan saat ini berada dikisaran harga Rp8.500,- sampai dengan Rp9.500,-/Kg.
KPPU akan mengkaji lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi di sektor hilir. KPPU akan mengundang dan mendengarkan keterangan Perhimpuan Insan Peternakan Rakyat (Pinsar) Petelur Nasional (PPN).
Apabila dalam proses pendalaman terkait kenaikan harga telur ditemukan adanya perilaku anti persaingan pada rantai pasok, maka kanwil II akan menaikkan permasalahan ini ke tahap inisiatif penegakan hukum. Rel