KPPU Minta ke Mendagri, Semua Pemda Lakukan Asesmen Kebijakan Persaingan

33F5E7CC 3890 4962 842B 91A7DAE58590

Jakarta, Extranews —- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan strategi peningkatan kinerja persaingan usaha dalam mendorong perekonomian di seluruh daerah, khususnya melalui penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan bidang ekonomi pada setiap pemerintah daerah.C1AB57AE 9F88 42C9 95E9 7B7DE6FD1334 212F4B4A FA57 435B B828 7D6D5C1DE3F7

Hal itu dikemukakan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajaran Anggota KPPU dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri pada 18 Maret 2024, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

Seperti diketahui, kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.

Untuk mendukung adaptasi kebijakan persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melalui peraturan tersebut, pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Melalui pertemuan tersebut, KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

BACA JUGA INI:   Kinerja Terus Membaik, PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

Lebih lanjut, KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif).

Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini juga diharapkan KPPU menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri. Lebih lanjut, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah.

Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah. Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.

BACA JUGA INI:   Inspira Nation 12th Satu Indonesia Award

Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Firko/rel

lion parcel