Minuman Alfaone

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Kabar membanggakan datang dari Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa pagi (28/11/2023), Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim akhirnya berhasil menyandang predikat desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Disaksikan Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dan Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Rose Mafiana Rizali, Sp. An., piala dan sertifikat penghargaan diterima Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin, S.I.P., dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.

BACA JUGA INI:   Utang Melangit Rp80 Triliun, Pejabatnya Banyak Korupsi, Waskita Karya Harus Jual Jalan Tol

Pj. Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Rachmad Noviar dan Kepala DInas Perikanan, Muflih, S.STP., M.H., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional, apalagi menurutnya ini merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

“Dirinya menjelaskan bahwa terpilihnya Desa Muara Gula Baru ini setelah melewati beberapa tahapan, baik seleksi maupun verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lebih lanjut Pj. Bupati berharap Desa Muara Gula Baru dapat memotivasi desa-desa lainnya, baik di Bumi Serasan Sekundang maupin di Sumatera Selatan dalam penerapan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dengan melibatkan peran serta masyarakatnya.

BACA JUGA INI:   Mantan Menteri Agama Yaqut Hingga Kini Belum Terlihat, Ketum GPSH: Diduga Melarikan Diri ke Luar Negeri

Sementara itu Direktur PPM KPK menekankan pencegahan korupsi harus juga menjadi tanggung jawab aparatur pemerintahan desa, baik pemerintah desa, BPD maupun elemen masyarakat sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh unsur di desa, seperti halnya yang telah dilaksanakan di Desa Muara Gula Baru. (nur)

 

lion parcel