KPK OTT di Pemkab OKU, Diduga 8 Orang Diamankan
BATURAJA, Extranews—- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU. Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, KPK melakukan penjemputan sebanyak dua kali dengan 8 orang yang diamankan .
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif kepada diduga 8 orang yang diamankan tersebut di Ruang Sipropam Mapolres OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat diwawancarai membenarkan adanya tim penyidik KPK meminjam gedung Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkena OTT siang tadi.
“Memang benar saya dhubungi tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga tertangkap tangan atau OTT,” kata Kapolres
Saat ditanya berapa orang Kapolres belum bisa merinci secara pasti. Kata Kapolres dirinya hanya diminta untuk menyediakan tempat,” tunggu saja ya untuk lebih jelasnya dari tim penyidik KPK setelah pemeriksaan,” kata Kapolres.
Sementara itu, dilansir dari cahayanusantara.id juru bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika KPK mengamankan 8 orang di Kabupaten OKU.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” jawab Mahardika via pesan singkat WhatsApp.(Her)