JAKARTA, ExtraNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ali menuturkan pemeriksaan terhadap ASN di Pemkab tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Dan saat ini, pihak yang ditangkap sudah mendarat di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.”Tandasnya Ali

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menmabahkan bahwa “Dalam kegiatan tersebut,Tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kab.Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba. ” Tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. “Iya kami mengamankan orang yang diduga terlibat dan sejumlah uang,” katanya Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif tim penyelidik KPK. Ghufron mengatakan tim penyelidik kemungkinan masih akan mengembangkan OTT di Musi Banyuasin ini, jika ditemukan bukti lainnya. “Semua masih proses penyelidikan yang bisa berkembang setelah kami kumpulkan bukti-bukti lainnya,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut. Adapun, OTT yang dikabarkan menyeret Dodi Reza Alex Noerdin ini berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. [**]