Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

KPID Gencar Lakukan Literasi Media Menuju Siaran Digital

CE9674B8 9A30 49DC B97E 02D0229474A2

Palembang, Extranews —- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Hefriady, saat ini KPID melakukan literasi media menuju siaran digital.

Kegiatan ini telah dilakukan di dua daerah di kabupaten Lahat dan Pagaralam.

Literasi media mengajak mesyarakat untuk memfilter konten-konten yang melanggar P3SPS — pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran —.D49F2605 64F9 468F 8BE3 2569770E96EE

Bentuk kegiatan memberikan pemahaman terkait program program TV yang dianggap melanggar P3SPS.

Out put nya masyarakat bisa memberikan masukan ke KPID dan mengkritisi terhadap konten konten yang melanggar.

Warga dapat melaporkan melalui Flatform yang dimiliki oleh KPID diantaranya medsos WhatsApp dengan menuliskan nama program nama Lembaga penyiaran dan jam tayang serat pelanggaran.

BACA JUGA INI:   Bazar Ramadan Dorong UMKM, Wali Kota Ingatkan Kemasan Ramah Lingkungan

“Sudah ada beberapa masyarakat yang menyampaikan laporan,” ujar Hefriady, publik dapat menyampaikan melalui nomor wa pengaduan 081279922900.  (Firko)

lion parcel