Minuman Alfaone

Kotak Sumbangan Jemaah di Masjid Diembat, Kurungan Penjara

3B41E0BF C722 4C0E BCA0 FDABF9D9FC44
GELAR : Kasat Reskrim gelar ungkap kasus pencurian kotak amal masjid.

Pencuri Uang Kotak Amal Dirungkus Tim Rajawali
Muara Enim–Extranews

Sempat viral di media sosial. Akhirnya, Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid Jami’ Al-Ittihadiyah Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Rabu (26/5) pukul 14.00 WIB.

3B41E0BF C722 4C0E BCA0 FDABF9D9FC44

GELAR : Kasat Reskrim gelar ungkap kasus pencurian kotak amal masjid.

 

Pelaku pencurian kotak amal bernama Andriansyah Zultara (19), warga Jln Insp Slamet Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, dirungkus Team Rajawali sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Letnan M Akib, Kamis (27/5) pukul 14.15 WIB.

 

Selain mengamankan pelaku, anggota kepolisian juga berhasil mengamakan barang bukti berupa 1 buah obeng, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 pasang sandal warna hitam, 1 helai celana jeans warna hitam, 1 helai kaos oblong warna putih, 1 buah masker warna putih, 1 unit handhone merk Xiomi Note 9 warna hitam dan kotak amal. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK, mengatakan dalam aksinya pelaku terekam CCTV masuk kedalam masjid dengan berpura-pura melaksanakan sholat Dzuhur. Kemudian pelaku merusak kontak amal masjid dengan menggunakan obeng warna hitam dan mengambil uang yang ada didalam kotak amal. Setelah berhasil mengambil uang dalam kotak amal tersebut selanjutnya pelaku meninggalkan masjid.

 

Namun aksi pelaku pencurian uang dalam kotak amal yang terekam CCTV tersebut langsung viral di media sisoal. Berbekal informasi video yang beredar di media sosial tersebut, kata dia, Team Rajawali langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Letnan M Akib yang berjarak 100 meter dari masjid Jami’ Al-Ittihadiyah.

BACA JUGA INI:   Pasiter : Berharap Normalisasi Sungai TMMD Bojonegoro Segera Terealisasi

 

“Modusnya pelaku ini pura-pura sholat. Dilihat keadaan aman pelaku langsung mengeluarkan obeng yang dibawanya untuk merusak kotak amal. Setelah berhasil mengambil uang itu pelaku langsung keluar,” ujar Widhi didamping Kamtim I Rajawali Aiptu Hasyim saat konfresi pers kepada awak media, Kamis (27/5) petang.

 

Lanjutnya, dari pengakuan pelaku dirinnya nekat melakukan pencurian uang kotak amal tersebut untuk membeli voucer game online. “Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (5) KUHP dengan hukuman ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegasnya.

 

Sementara itu, pelaku Andriansyah Zultara mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa aksi pencurian uang kotak amal masjid viral di media sosial sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib. “Nyesel nian aku pak. Jumlah uang dalam kotak amal yang saya ambil totalnya Rp65 ribu. Uangnya untuk membali voucer game online pak,” akunya.NH

 

GELAR : Kasat Reskrim gelar ungkap kasus pencurian kotak amal

Pencuri Uang Kotak Amal Dirungkus Tim Rajawali
Muara Enim–Extranews

Sempat viral di media sosial. Akhirnya, Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid Jami’ Al-Ittihadiyah Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Rabu (26/5) pukul 14.00 WIB.
Pelaku pencurian kotak amal bernama Andriansyah Zultara (19), warga Jln Insp Slamet Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, dirungkus Team Rajawali sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Letnan M Akib, Kamis (27/5) pukul 14.15 WIB.
Selain mengamankan pelaku, anggota kepolisian juga berhasil mengamakan barang bukti berupa 1 buah obeng, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 pasang sandal warna hitam, 1 helai celana jeans warna hitam, 1 helai kaos oblong warna putih, 1 buah masker warna putih, 1 unit handhone merk Xiomi Note 9 warna hitam dan kotak amal. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK, mengatakan dalam aksinya pelaku terekam CCTV masuk kedalam masjid dengan berpura-pura melaksanakan sholat Dzuhur. Kemudian pelaku merusak kontak amal masjid dengan menggunakan obeng warna hitam dan mengambil uang yang ada didalam kotak amal. Setelah berhasil mengambil uang dalam kotak amal tersebut selanjutnya pelaku meninggalkan masjid.
Namun aksi pelaku pencurian uang dalam kotak amal yang terekam CCTV tersebut langsung viral di media sisoal. Berbekal informasi video yang beredar di media sosial tersebut, kata dia, Team Rajawali langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Letnan M Akib yang berjarak 100 meter dari masjid Jami’ Al-Ittihadiyah.
“Modusnya pelaku ini pura-pura sholat. Dilihat keadaan aman pelaku langsung mengeluarkan obeng yang dibawanya untuk merusak kotak amal. Setelah berhasil mengambil uang itu pelaku langsung keluar,” ujar Widhi didamping Kamtim I Rajawali Aiptu Hasyim saat konfresi pers kepada awak media, Kamis (27/5) petang.
Lanjutnya, dari pengakuan pelaku dirinnya nekat melakukan pencurian uang kotak amal tersebut untuk membeli voucer game online. “Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (5) KUHP dengan hukuman ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku Andriansyah Zultara mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa aksi pencurian uang kotak amal masjid viral di media sosial sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib. “Nyesel nian aku pak. Jumlah uang dalam kotak amal yang saya ambil totalnya Rp65 ribu. Uangnya untuk membali voucer game online pak,” akunya.NH

BACA JUGA INI:   Resmi! Inilah 4 Mobil 1.500-2.500 cc yang Dapat Diskon PPnBM

 

 

 

 

lion parcel