Palembang, Extranews — Saat menjelang pergantian tahun, tanggal 31 Desember 2023, peristiwa pengeroyokan terhadap dua orang pencari bahan bekas dikeroyok massa.
Kedua orang yang dikeroyok, Hendri,beralamat Lr Garuda 2, Kel 7 Ulu, SU 1 dan Rinto di Desa Menang Raya, Dusun 3, Pedamaran, OKI.
Diduga kejadian ini bermula, dari info tukang sate yang memberitahu jika kursi di depan Indomaret di kawasan Jakabaring diambil oleh Hendri dan Rinto.
Saat keduanya melintas di kawasan tersebut, atas info tukang sate itu, warga dan petugas parkir di kawasan itu mengejar dan mengeroyok korban.
Menurut tukang sate belum di ketahui namanya , bahwa 3 hari sebelum kejadian pengeroyokan bahwa ada 2 kursi didepan Indomaret tersebut hilang,dan tukang sate sempat melihat rekaman cctv dari pada Indomaret tersebut.
Setelah melihat korban melintas didepan Indomaret,tukang sate tersebut langsung berteriak maling kursi tersebut itu pelakunya,spontan saja tukang parkir dan masa di seputaran Indomaret langsung menyerang 2 orang tersebut.
Beruntung 2 orang korban pengeroyokan tersebut diselamatkan dan dihentikan oleh perkumpulan orang asal Pedamaran ( OKI ) yang bernama KKMD ( Kerukunan Keluarga Marga Danau), tidak jauh dari tempat kejadian tersebut sedang ada acara pertemuan akan mengadakan sakit bersama.
Lalu pada tanggal,02/01/2024 Tim kuasa hukum Hendri dan Rinto yang terdiri dari Jelly Boy Apriansyah,SH , M.Akbar,SH. membuat laporan ke-pihak Polrestabes STPL Nomor: STTLP/B/7/2024/SPKT/Polrestabes Palembang) Polda Sumatera Selatan.
Saat ini pihak korban menunggu proses hukum dari pihak APH, agar pengeroyokan yang salah orang tersebut tidak terjadi lagi dan tidak main hakim sendiri. @ Amhar