Muara Enim – ExtraNews – Kabupaten Muara Enim manargetkan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Utama pada tahun 2022 mendatang. Demi mengejar target tersebut, diperlukan penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, antara lain perangkat daerah terkait, instansi/lembaga lain, swasta, dan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim H Riswandar SH MH, saat memimpin kegiatan paparan laporan akhir penyusunan perencanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Muara Enim tahun 2021 oleh Yayasan Indonesia Ramah Anak (Indora) Semarang di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Selasa (7/12/2021).
“Tahun depan atau tahun yang akan datang, Pj Bupati Muara Enim menargetkan Kabupaten Muara Enim dapat Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Utama. Untuk itu, perlu penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sector,”papar Riswandar.
Dikatakannya, seluruh sektor tersebut harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, mengingat tahun ini Kabupaten Muara Enim baru berhasil meraih predikat KLA tingkat Madya.
Dirinya melanjutkan pentingnya penyusunan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021 guna mendukung Kabupaten Muara Enim menuju KLA Utama.
Kemudian, sebagai informasi pada tanggal 1 Desember 2021 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 serta penandatanganan Komitmen Bersama Deklarasi Kelurahan dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan komitmen kuat Kabupaten Muara Enim untuk meraih predikat KLA Utama.
“Untuk itu diharapkan kepada peserta rapat dapat memberikan masukan dan saran, Dan kepada OPD yang berwakil sampaikan ke Kepala OPDnya jangan tidak sampai apa yang menjadi poin penting dari rapat ini. Karena menuju KLA Utama dibutuhkan keterlibatan semua lintas sektor,” tutup Asisten.
Sementara itu, Ketua Tenaga Ahli Yayasan INDORA Taufieq Uwaidha, mengatakan Indonesia adalah negara pihak yang berkomitmen dalam perlindungan anak memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak – hak anak.
“Untuk pemetaan atau memotret permasalahan, pemenuhan hak, dan perlindungan anak dilakukan pada lokasi fokus di 4 Kecamatan yaitu Lubai, Muara Enim, Rambang dan Tanjung Agung,”ungkapnya.
Menurutnya, memang bukan hal yang mudah dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim dengan predikat KLA Utama tapi hal ini bukan suatu yang tidak mungkin bisa terjadi. Dengan catatan semua pihak harus melakukan dengan pola sistematik.
“KLA Utama bisa didapatkan dengan berjalannya sistem dengan baik. Kita pastikan di Kabupaten Muara Enim apa yang menjadi hak anak – anak seperti dih Puskesmas dan Tempat Pariwisata harus menjadi kewajiban bersama bahwa anak wajib kita lindungi,” ujar Taufieq. NH