Koalisi LSM Anti Korupsi Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus KONI Sumsel
Palembang, Extranews —- Koalisi LSM Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas pihak pihak yang terlimbat dugaan korupsi di KONI Sumatera Selatan.
” Kita berharap,Kejati Sumsel tidak berhenti menetapkan dua tersangka dalam kasus Koni Sumsel ” ujar Asmawi,HS,Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) yang juga juru bicara Koalisi LSM Anti Korupsi.
Seperti diberitakan,Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,Kamis menetapkan Seketaris Koni Sumsel Suparman Roman dan Ketua Harian Koni Sumsel Taher sebagai tersangka dugaan penyimpangan penyalahgunaan keuangan KONI Sumatera Selatan.Kejati Sumsel telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Ditempat yang sama,Ketua LSM Gerebek,Samiun,AB,berharap Kejati Sumsel menjadikan Suparman Roman sebagai Justis Colaborator.” Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat ‘ ujar Samiun yang akrab dipanggil Simon itu.Bersama Koalisi LSM Anti Korupsi,kata Samiun,akan mengajukan Perlindungan ke LPS atas tersangka Suparman Roman. Rel