PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Ketum Fonpess Bantah Tuduhan Pungutan Liar

IMG 20230510 085618 scaled
Caption : Dr kiri ke kanan : KH Husnandar Daroini (Anggota FONPESS), KH Masluk Ar Rodhy SH (Waketum FONPESS), KH Muhsin Salim MPd (Ketum FONPESS), Ust Ary Sopian SH.I ME MM (Ketua Bid Ekonomi dan Pembangunan FONPESS).(fto.yn)

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Diduga adanya unsur cemburu sosial dan iri terhadap program kerja saingan terpilihnya Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Fonpess) periode tahun 2022 – 2027 belum lama ini hingga beredarnya tuduhan di salah satu media berjudul “Ketum Fonpess Diduga Pungli “Pelicin Proposal” Kemenag RI” yang pemberitaan nya sempat mencuat kepermukaan.

Menanggapi tuduhan Pungutan Liar (Pungli)  tersebut, Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan FONPESS, Ust Ary Sopian SHI ME MM menceritakan, “berawal adanya program dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui aplikasi Sistem Manajemen Bantuan (SIMBA). Lantaran baru berdiri pengurus Fonpess, tentu belum adanya pembangunan dan belum adanya bantuan dari pemerintah baik Kabupaten, kota, bahkan Provinsi”, katanya dibincangi media ini Rabu (10/05/2023).

“Kebetulan, para pengurus kami sebagian besar dari Nahdlatul Ulama (NU), kami mencoba memberikan kontribusi dengan mengajukan permohonan bantuan dengan berkoordinasi dengan puluhan Pondok Pesantren (Ponpes) bagi yang berminat, tanpa adanya paksaan. Namun, kami berharap agar semua berminat, demi kepentingan bersama, baik pro maupun kontra agar tanpa kesenjangan sosial”, harap Ust Ary.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, para Ponpes memberikan bantuan secara sukarela untuk biaya operasional dan konsumsi melalui rekening salah satu pengurus, yang sebelumnya semua ditanggung oleh Ketua Umum (Ketum) yang menaungi sekitar 579 Pondok Pesantren se Sumatera Selatan”, ungkap Ust Ary. “Bila telah masuk ke rekening pengurus, bukti transaksi dishare ke group WhatsApp (WA)”, lanjutnya.

BACA JUGA INI:   AMPCB Desak Pemkot Palembang dan Polisi Tindak Pelaku Pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya

“Diduga adanya unsur cemburu sosial dan iri diduga para saingan terpilihnya Ketua Umum Fonpess belum lama ini, bukti transaksi yang dishare ke group WA, tersebar ke salah satu oknum LSM yang diduga disebarkan oleh oknum yang kontra diduga ingin menjatuhkan para pengurus terpilih”, ungkap Ust Ary.

“Bila klarifikasi kami ini tidak diindahkan, maka, dengan berat hati, kami akan melakukan langkah hukum”, tegas Ust Ary.

Ketua Umum FONPESS, KH Muhsin Salim MPd membenarkan, “benar, klarifikasi yang disampaikan oleh Ust Ary, kami merangkul bagi yang berminat saja, tidak ada paksaan. Sebab, kami merangkul untuk mengikuti program bantuan SIMBA dari Kemenag RI ini lantaran adanya keluhan sebagian besar Pondok Pesantren dalam kondisi memprihatinkan, bahkan ada yang beratapkan terpal. Mereka pun mengeluhkan, belum pernah berhasil mengajukan permohonan bantuan”, keluh KH Muhsin.

BACA JUGA INI:   Haul, Khotaman dan Akhirussanah Pondok Pesantren Asshiddiqiyah VIII

Menurut Ketum FONPESS, “hal ini terjadi lantaran, sebagian besar Ponpes belum mempunyai operator, sebab, permohonan untuk mengikuti program bantuan SIMBA dari Kemenag RI ini secara online dan harus mempunyai operator”, terangnya.

“Langkah kami sebelumnya telah ke Ponpes secara door to door bertujuan untuk membantu mengajarinya kepada para santri, mulai dari menginput data para pengurus dan santri serta mengajukan permohonan bantuan secara online yang merupakan tugas operator, kami hanya membantu tanpa paksaan dan tujuan apapun dan mereka pun menyambut baik dan berinisiatif membantu demi kemajuan pondok pesantren”, ungkap Ketum.

“Tiba-tiba beredarnya informasi yang mengatakan, adanya pungli terhadap Pondok Pesantren se Sumatera Selatan, bahkan ada WA dari oknum LSM dan oknum Media masuk ke saya dengan mengaku pernah berkunjung ke pondok pesantren “Nurul Hidayah” di Jl.Lintas Kepahyang Kec.Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sembari mengatakan, “bagaimana bantahannya, kalau tidak, dalam tempo tiga hari akan diberitakan kembali dan keranah hukum”, bernada ancaman”, ucap Ketum menirukan kata oknum.

Padahal sepengetahuan KH Muhsin, “Tidak ada yang datang, boleh kita cek CCTV”, tegasnya. “Kami tidak melakukan yang dituduhkan”, bantahannya. “Dalam hal ini saya serahkan ke pengurus untuk menyelesaikannya, sebab, hal ini telah mengganggu aktivitas dan pengajian kami di pondok”, tutup Ketum.

BACA JUGA INI:   Ikutilah Seminar “Mafia Tanah ", 'Semua Bisa Kena Semua Bisa Terlibat'

Sementara, Wakil Ketua Umum FONPESS, KH Masluk Ar Rodhy SH menambahkan, “hal ini terjadi lantaran, setelah terpilihnya Ketum FONPESS, langsung bergerak melaksanakan program kerja yang tak mengenal waktu dan lelah demi kemajuan pondok pesantren dan disambut baik dan positif oleh sebagian besar pondok pesantren yang diduga program kerja ini berdampak terhadap oknum lawan saingan”, ungkap KH Masluk.

Didampingi salah satu anggota FONPESS, KH Husnandar Daroini, “Hingga setelah diberikan bantuan secara sukarela sebagai wujud ungkapan terimakasih, tiba-tiba timbulnya tuduhan yang tidak benar”, tegas Waketum ini. (yn)

lion parcel