Keponakan Tusuk Paman Tiri Hingga Tewas
Dipicu Masalah Lahan Parkir dan Tempat Camping
Muara Enim – Extranews
Diduga sakit hati, Ahmad Juaraidi (35) warga Dusun Rantau Dedap, Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, nekat menusuk paman tirinya Andullah alias Kabir (53), juga bertetangga dengan pelaku.
“Sudah menusuk, pelaku langsung melarikan dan berhasil ditangkap dua hari kemudian,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipat SIK melalui Waka Polres Kompol Indarmarwan SH MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK saat press release di Mapolres Muara Enim, Kamis (12/8).

Menurut Kompol Indar, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di objek wisata Danau Deduhuk Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim.
Bagaimana kornologis kejadianna? Awalnya, pelaku sedang istirahat tidur. Kemudian terbangun karena mendengar suara orang marah-marah. Karena hari masih gelap, pelaku pun langsung mengambil senter kepala dan pisau untuk berjaga-jaga.
Setelah keluar dari rumah karena situasi masih gelap pelaku pun menghidupkan lampu senter kepalanya dan langsung mengarahkan sorotan cahaya senter tepat ke arah wajah korban yang sedang marah-marah terhadap orang yang sedang berkemah dipinggir danau.
Dan ketika lampu senternya mengenai muka korban, ia langsung marah kepada pelaku dan langsung mengejar pelaku dengan memegang linggis sehingga pelaku berlari kearah rumahnya untuk menyelamatkan diri dan menghindari terjadinya perkelahian. Sebab korban adalah paman tiri pelaku.
Dalam kondisi terdesak, pelaku pun mengambil sebuah batu, ketika korban sudah mendekat dengan jarak sekitar dua meter langsung melemparkan batu tersebut dan tepat mengenai muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke tanah dengan posisi miring. Melihat korban terjatuh, tersangka yang sudah kalap langsung mendekatinya dan menginjak-injaknya sembari mengambil pisau yang diselipkan dipinggangnya dan langsung ditusukan kearah tubuh korban berkali-kali sampai korban meninggal dunia.
Jasad korban baru ditemukan warga ke kebun ketika hari sudah terang. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke Dusun Talang Kabut Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan aksi pembunuhan terhadap korban ke Polsek Semendo. Setelah itu, Polsek Semendo dengan dibantu Team Rajawali Pelopor Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui siapa pelakunya dan tempat persembunyiannya.
Tak ingin membuang waktu, Team Alap-Alap Polsek Semendo dan Team Rajawali Pelopor segera bergegas menuju ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Saat ini, tambah AKP Widhi, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu buah jaket kulit warna hitam, satu buah sepatu boot merk HP warna Hijau, satu buah baju kemeja motif batik berlengan panjang, satu buah celana dasar warna hijau muda, satu buah kain sarung warna motif batik warna oranye putih, satu buah songkok merk Kendi Mas, satu buah senter kepala merk Kiseki warna hitam, satu buah ikat pinggang merk Jesp, satu helai jaket warna biru, satu helai celana dasar warna Abu-abu, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 cm bergagang besi. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu pelaku Ahmad Juaraidi, mengakui perbuatannya yang telah membunuh paman tiri sendiri yakni Abdullah alias Kabir (53) dengan menggunakan sebilah pisau. Namun aksi tersebut terpaksa dilakukannya karena ingin membela diri sebab korban yang terlebih dahulu mengejarnya dengan linggis untuk membunuhnya.
Namun ia berusaha menghindar dengan lari ke rumahnya, tetapi ternyata pamannya tetap mengejarnya sehingga ia mengambil batu dan ketika sudah dekat sekitar dua meter iapun langsung melemparkan batu yang tepat mengenai mukanya. Melihat korban terjatuh, iapun khilaf langsung menginjak-nginjaknya dan menusukan pisau miliknya berkali-kali. Setelah ia tinggalkan dan pergi bersembunyi. “Aku tidak tahu lagi beberapa kali menusuknya dan kena dimana, karena posisi hari masih gelap,” katanya.
Diceritakanya, bahwa antara dirinya dengan korban masih keluarga yakni paman tiri. Namun, sejak dua tahun terakhir sepertinya korban selalu mencari-cari permasalahan dengannya karena ia memiliki lahan tempat lokasi wisata camping dan parkir para pengunjung yang menginap di Danau Deduhuk.
Sedangkan korban juga memiliki lokasi camping dan parkir. Namun para pengunjung banyak ke tempatnya karena ia tidak pernah menetapkan tarif kepada pengunjung wisata Danau Deduhuk. Dari permasalahan tersebut, pamannya selalu mencari-cari masalah baik dengannya maupun keluarganya serta mengancam. Bahkan korban pernah membacok dirinya demgan parang, namun karena masih keluarga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya kalau ada korban selalu menghindari dari pada terjadi keributan. Pada malam kejadian saya tidak tahu kalau yang membuat keributan adalah korban. Setelah disenter mukanya barulah saya tahu. Saya akan bertanggungjawab dengan pengunjung jika terjadi apa-apa dilahan miliknya. Saya menyesal, karena khilaf saja,” jelasnya.NH