Kemerdekaan Hakiki
Oleh
Firdaus, Wartawan
Mahasiswa Program S3 Kebijakan Publik FISIP Universitas Sriwijaya
KEMERDEKAAN adalah hak-hak dasar yang dimiliki siapa pun. Sejatinya kemerdekaan adalah hak-hak yang diperoleh secara ilahiyah. Namun dalam praktik prakmatis implementasi kemerdekaan diatur dalam hubungan antara manusia dan manusia, namun secara mendasar hubungan itu bermuara pada hubungan antara manusia dan pencipta-Nya. Inter-koneksi antara hubungan manusia dan manusia serta manusia dan alam lingkungan, muaranya pada hubungan transendental pada ilahiyah sang Pencipta. Oleh karena itu Ketika kemerdekaan yang telah kita peroleh, kemerdekaan yang telah kita dapatkan, mau diapakan? Karena pada dasarnya kemerdekaan itu adalah ruang kebebasan tanpa ada tekanan, tanpa ada intervensi dan tanpa ada larangan. Kemerdekaan yang yang tekah dimiliki diatur sedemikian jangan sampai juga mengganggu atau membatasi kemerdekaan lainnya. Oleh karena itu atas pertanyaan mau diapakan setelah kemerdekaan benar-benar kita peroleh. Kemerdekaan bukan tujuan, kemerdekaan adalah alat dan sarana yang memberikan kelancaran dalam mencapai tujuan. Di sinilah pentingnya kita memahami makna kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan bukan hanya menyangkut hal fisik semata, melainkan lebih dari itu. Menurut kacamata Islam merdeka adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap mahluk menuju penghambaan totalitas hanya kepada Allah SWT. Sebagaimana Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambahan kepada selain Allah, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan berlandaskan wahyu Allah. Maka tak ada jalan lain untuk meraih kemerdekaan yang hakiki kecuali kembali kepada Islam, mengambil Islam sebagai jalan hidup dan solusi atas berbagai problem yang dihadapi umat.
Lantas apa dan bagaimana makna kemerdekaan yang bangsa Indonesia peringati setiap tanggal 17 Agustus. Pernyataan Indonesia merdeka oleh proklamator Indonesia Soekarno dan Mohamad Hatta adalah sejarah panjang bagi Indonesia dari mulai terbentuknya negara RI ini. Pra-kemerdekaan, Indonesia menjadi satu salah satunya memang karena berada dalam satu imperialis penjajah Belanda. Satu kesatuan beberapa pulau di Indonesia ingin Bersatu untuk lepas dari kungkungan penjajah dan menyatakan diri menjadi negara yang satu kesatuan NKRI. Pada tahun 2020, bangsa Indonesia akan memperingati HUT ke-75 kemerdekaan RI. Pasang surut dinamika sosial politik ekonomi dan berbagai aspek pembangunan yang telah dilewati banyak sekali rintangan dan hambatan. Dari awal Indonesia merebut kemerdekaan tantangan yang dihadapi adalah era revolusi fisik. Dikenal slogan merdeka atau mati. Masuknya sekutu Belanda dengan berbagai cara untuk merebut Kembali Indonesia adalah ancaman kedaulatan yang nyata dihadapi saat itu. Dengan kondisi sumber daya manusia yang memang belum mampu, tapi dengan pemimpin yang tegas berani dapat membangkit semangat rakyat untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan RI. Bukan berarti kemerdekaan yang telah dinyatakan melelui pembacaan teks proklamasi, bahwa persoalan telah selesai. Problem dan persoalan bangsa sangat beragam dan berat. Dari periode dan ke periode agenda masalah tentu saja tetap ada dan harus dihadapi. Jika awal kemerdekaan bangsa ini dihadapi dengan revolusi fisik yang mengharuskan perang gerilya untuk mengusir penjajah, lain lagi apa yang dihadapi saat ini adalah revolusi industri. Ketika bangsa ini masih mempertautkan berbagai aspek masalah terkait revolusi industri yang ditandai pengembangan teknologi 4.0. Dengan segala keterbatasan Ketika bangsa ini membandingkan dengan lompatan negara lain, bangsa ini dihadapi bencana global yang luar biasa dahsat yaitu serangan virus covid-19. Serangan covid-19 tekah menghancurkan aspek ekonomi dan tatanan berbagai aspek kehidupan. Inilah tantangan besar bangsa ini, selain agenda besar masalah bangsa ini yaitu masalah kualitas SDM, kemiskinan kesenjangan, ketenagakerjaan, kepemimpinan, ekonomi, karakyatan dan muaranya soal kesejahteraan.
Di luar itu persoalan atau agenda yang dihadapi saat iniu itu pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2020. Tapi perlu diingat pilkada sebagai bagian dari pembangunan demokrasi, bahwa demokrasi adalah alat, ketika dalam prktiknya penyelenggraan pesta demokrasi bukan sebagai tujuan. Karena proses demokrasi pada akhirnya akan melahirkan pemimpin yang sah, legal dan konstitusional. Pada muaranya sudah seharusnya demokrasi yang diterapkan dapat menciptakan kesejahteraan. Sejak meraih kemerdekaan, bangsa ini telah menjalani kehidupan dan demokrasi dan politik yang penuh dinamika. Memang demokrasi dan politik tidak bisa dilepaskan karena politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi.
Demokrasi dengan sendirinya juga tidak berjalan baik apabila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip nilai-nilai universal tersebut. Agenda ke depan, tentu saja implementasi dari variabel dan indikator sebuah negara demokrasi, tentu harus ditingkatkan skema berdemokrasi yang benar. Dari hak kemerdekaan hakiki dan berdemokrasi yang mengutamakan hak rakyat, muara yang akan kita capai Indonesia mampu mengatasi masalah yang dihadapi bersama ini. Mari kita wujudkan agar Indonesia terbebas dari persoalan pelik terutama kita harapkan jangan masuk zona krisis. Langkah terobosan dari masing masing Pemda dengan melakukan inovasi kebijakan akan mampu menjawab apa yang harus kita lakukan saat ini. Semoga!