Kemenag Sumsel Gelar PAI Award 2025
Palembang, Extranews —- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award tahun 2025 di Hotel Sintesa Peninsula, 29-30 April 2025. Kegiatan ini diikuti 37 penyuluh yang bersaing untuk menjadi penyuluh terbaik di sembilan kategori award.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumsel Evi Zurfiana Azom menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas dan tanggung jawab penyuluh dalam proses pendampingan masyarakat, meningkatkan kreativitas penyuluh dan inovasi penyuluhan agama Islam, serta menguatkan peran dan fungsi penyuluh di tengah keberagaman masyarakat dan budaya bangsa.
“Ada sembilan kategori atau tema karya ilmiah yang akan diangkat sebagai karya tulis para penyuluh agama Islam yang akan dilombakan di tingkat pusat. Sembilan kategori PAI Award tahun ini meliputi Anti Korupsi, Peningkatan Literasi al Quran, Kesehatan Masyarakat, Penguatan Moderasi Beragama, Peningkatan Literasi al Quran, Pendampingan Kelompok Rentan, Pelestarian Lingkungan, Pendampingan Hukum dan Metode Penyuluhan Baru,” ujar Evi Zurfiana.
Menurut Evi, Sumsel tahun ini mengikuti semua kategori PAI Award tahun 2025. Termasuk kategori Penyuluh Anti Korupsi yang merupakan kategori yang baru ada di tahun ini. “Kegiatan yang kita gelar ini untuk menjaring penyuluh terbaik di sembilan kategori tersebut untuk kemudian kita kirim karyanya ke tingkat nasional. Mari kita mendoakan wakil Sumsel agar masuk sebagai finalis dan menjadi juara,” beber Evi.
Kakanwil Kemenag Sumsel diwakili Kabag Tata Usaha H. Taufiq saat membuka acara memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dia berharap PAI Award dapat meningkatkan kualitas para penyuluh dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat serta menggaungkan moderasi beragama di masyarakat.
“Kompetensi PAI Award merupakan bentuk apresiasi kepada penyuluh agama Islam sebagai garda terdepan Kementerian Agama untuk menyampaikan kebaikan kepada umat,” ujar Taufiq. Fir