Keluarga Korban Ahmad Yoga Medio Sangat Terpukul
Palembang, Extranews —- Setelah beberapa hari kasus dibunuhnya korban Ahmad Yoga Medio, keluarga korban baru angkat bicara. Ayah korban Reza Akiko yang diwakili Prof Isnawijayani, PhD, mengaku sangat terpukul. “Anak kami jadi korban pembunuhan dan berita-berita yang muncul ada yang menyudutkan korban,” ujar Isnawijayani dalam release nya ke media-media, Sabtu (25/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan H. Ahmad Yoga Medio SE., pada 21 April 2020, dibunuh di kantor salah satu Instansi di Pemprov Sumsel oleh teman di kantornya. Pihak keluarga korban mengikhlaskan kepergian Yoga. Keluarga menginginkan tersangka dihukum maksimal sesuai pasal 340 KUHP.
Beberapa informasi yang berkembang di berita dan hanya bersumber dari pihak tersangka, maka keluarga korban perlu meluruskan apa yang dikatakan tersangka. Dikatakan Isna, korban
Ahmad Yoga Medio SE (28) bin H. Riza Ahiko, meninggal dunia setelah ditusuk 8 kali oleh teman kerjanya bernama Pramos (41) pada Selasa 21 April 2020. Kejadian sekitar pukul 11- hingga pukul 13.00 Korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah ditusuk berkali-kali Alm Yoga dibawa ke RS Charitas untuk pemeriksaan medis. Namun dalam pemberitaan di berbagai media yang sangat sepihak dan tidak cover both side, tidak balance atau seimbang dan tidak check and recheck bahkan media mengadili korban yang sudah dibunuh secara terencana tanpa Asas Praduga tak Bersalah (Presumption of Innocent). Media dan pelaku penusukan serta pihak kepolisian telah memvonis korban bersalah melalui pemberitaan. Hal ini sangat merugikan keluarga karena telah membentuk opini yang sangat negatif terhadap korban. Opini negatif tersebut terlihat dari respon-respon yang diberikan pembaca.
Menurut pihak keluarga, Alm H. Ahmad Yoga Medio SE, dalam kesehariannya adalah anak yang baik. Bahkan mudah diarahkan oleh kedua orangtuanya, tidak banyak omong, tidak pernah berkelahi dan sangat mudah memberi pertolongan kepada siapapun. Sebagai informasi dengan adanya opini-opini yang negatif bahwa almarhum berasal dari keluarga normal dengan lingkungan yang baik, bukan dari keluarga yang lain bentuknya. Keluarga korban mengaku membantah jika dikatakan almarhum atau menggoda istri pelaku. Ha itu hanyalah tidak benar sebab dari yang kami teliti dari pembicaraan di WA kontennya terjadi percakapan yang biasa dan normal saja. Tidak tersirat adanya kata-kata yang menggoda. Almarhum dipanggil adik oleh istri tersangka dan sebaliknya almarhum menyebut Ayuk kepada istri tersangka. Dari sini tidak terlihat adanya unsur menggoda dari almarhum. Disisi lain almarhum lebih muda usinya dibandingkan istri tersangka yang telah memiliki dua anak. Menurut logika perilaku almarhun dalam berteman sehari-hari, sesuatu yang kurang mungkin kalau alm menggodanya. Bahkan menurut teman di kanyornya, almarhum suka membantu. Dalam kesehariannya Alm H. Ahmad Yoga Medio SE adalah sosok yang sering membantu teman-temannya meminjamkan uang yang memerlukan untuk berbagai kepentingan. Dalam isi wa nya yang terakhir istri tersangka menulis belum dapat membayar hutangnya karena uang yang ada masih digunakan untuk keperluan keluarga. Dalam konten di Wa terlihat bahwa yang paling aktif mengirim pesan adalah istri tersangka, sementara almarhum hanya menjawab sepatah kata saja misalnya dengan au. Jadi unsur menggoda istri tersangka nampaknya tidak terbukti.
Dalam WA tidak ditemukan adanya kiriman video porno seperti yang tersangka katakan.
Pihak yang menangani kasus ini kepolisian, mungkin bisa memeriksa istri tersangka ikut di BAP oleh pihak kepolisian, sesuai apa yang dikatakan tersangka.Dengan demikian bisa dibuktikan. Fk