Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

KASN Tolak Tiga Calon Sekda Muaraenim

FC0F559D 04DB 4537 B709 0A5FEEDF35D2

KASN Tolak Tiga Calon Sekda Muaraenim
Proses Pengisian Kursi Wabup Terhenti
Muara Enim –Extranews
Tiga nama calon sekda yang diusulkan oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penolakan itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, setelah dirinya menerima surat dari KASN bahwa usalan calon Sekda Muara Enim yang lama dibatalkan alias ditolak.
“KASN meminta kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk mengadakan lelang ulang. Jadi yang kemarin (Usulan tiga calon Sekda) dibatalkan oleh KASN,” ujar H Herman Deru disela-sela peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Selasa (2/3).
Untuk proses lelang terbuka pengisian jabatan Sekda Muara Enim sesuai arahan KASN, kata dia, bupati sementara yang ditunjuk belum mengajukan kepada dirinya. “Tapi apakah pak Nasrun (Plh Bupati) mengajukan hanya sebatas penjabat sekda apakah definitif saya tunggu,” katanya.
Mengenai kekosongan kursi wakil Bupati Muara Enim, kata HD, proses wakil bupati itu jika kekosongan bupati. Maka partai pengusung bersatu membawa dua orang. Dua orang itu diajukan ke bupati definitif. “Saya garis bawahi bupati definitif, oke,” tegasnya.
Setelah bupati definitif menerima usulan menerima dari partai pengusung, baru dibawa ke DPRD. Nanti DPRD memilih satu dari dua orang yang diusulkan. Artinya tidak boleh diusulkan oleh Plh, Plt dan Penjabat bupati.
“Jadi proses wakil bupati sementara ini sebelum ada bupati definitif, itu prosesnya terhenti. Untuk sambil menunggu bupati definitif silakan, menentukan sikap silakan tapi kalau proses formalnya terhenti,” jelasnya.NH

BACA JUGA INI:   Infrastruktur Jalan Butuh Perhatian

 

lion parcel