Karena Bermasalah, Mukhlisin Dicopot Dari Jabatan Camat Lengkiti
Baturaja, Extranews —- Camat Lengkiti Mukhlisin, S.Sos resmi menduduki jabatan pelaksana pada bagian organisasi Setda OKU. Jabatan Camat Lengkiti itu digantikan Yoyin Arifianto, AP MSi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten OKU.
Hal itu, tertuang dalam keputusan Bupati OKU No : 821/695/XLII/III.3/2019, tertanggal 2 Juli 2019 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dilingkungan Pemkab OKU.
Kepada Wartawan, Mukhlisin mengaku, pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Saya mohon maaf jika selama menjabat Camat Lengkiti ada kata-kata ataupun tingkah laku yang kurang pantas, baik dengan kepala desa maupun terhadap masyarakat Lengkiti.
“Saya sangat bersyukur masih dipercaya untuk bertugas di bagian organisasi Setda OKU, walaupun disitu tidak ada jabatan. Lagian pula saya sudah lama kok, menjabat Camat dan wajar saja kalau saya diganti,” kata Mukhlisin dengan nada lirih. Kamis (4/7).
Sementara itu Yoyin Arifianto yang mendapat amanah menjabat Camat Lengkiti mengatakan siap menjalankan tugas selaku Camat. “Insya Allah kita akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tupoksi sebagai Camat,” kata Yoyin saat dimintai konfirmasi, Kamis.
Terpisah, Bupati OKU Drs H Kuryana azis mengatakan, bahwa PNS yang telah dilantik untuk dapat menjalankan tugas yang telah diemban pada jabatannya.
Dia juga mengingatkan, ciptakan suasana kerja yang aman, damai dan tertib di kantor masing-masing. “Bekerjalah dengan baik dan benar,” kata dia singkat. Ari