Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Kantor DPRD Muara Enim Sehari Dua Kali Digeruduk Massa Pro & Kontra Pilwabup Muara Enim

63B45256 0DFF 45A7 9B44 CCE523D15E6C

Kantor DPRD Muara Enim Sehari Dua Kali Digeruduk Massa
Pro & Kontra Pilwabup Muara Enim

Muara Enim, Extranews — Mungkin baru pertama kali dalam sejarah Kabupaten Muara Enim, Kantor DPRD Muara Enim dua kali dalam sehari di geruduk oleh massa yang pro dan kontra pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (29/8).7DB4FF10 06F0 41D3 BB90 1D0831EBBEE1 D128B4D1 E460 4603 9427 09BE63573C24

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan cukup ketat dari aparat keamanan, massa yang berasal dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan diri Gabungan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMMM) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim (DPRD) dan menyatakan menolak dilakukan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim, sisa masa jabatan 2018-2023, karena dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan dan sudah kedaluwarsa.
Aksi massa melakukan orasi sekitar 30 menit dan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc yang didampingi para pimpinan dan anggota DPRD Muara Enim dengan menerima tuntutan dari aksi massa.
Padaa saat dewan usai melakukan rapat pembentukan panitia pemilihan pilwabup,sekitar pukul 13.30 WIB, Kantor DPRD Muara Enim kembali didatangi sekelompok massa Gabungan Organisasi Masyarakat, LSM, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Muara Enim Bersatu yang dalam aksinya mereka menyatakan mendukung kinerja DPRD Kabupaten Muara Enim untuk melakukan Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim.
Dalam aksi damai massa kedua ini, pengawalan tidak seketat pengawalan pertama, apalagi massa kedua ini hanya melakukan orasi sebentar dan sholawat serta menyampaikan dukungannya ke Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc yang didampingi para pimpinan dan anggota DPRD Muara Enim.
Saat demo penolakan pilwabup di pagi hari Juru Bicara aksi, H Adriansyah yang mengatakan aksi gabungan tersebut adalah bentuk penolakan keras terhadap rencana anggota DPRD Muara Enim yang akan menyelenggarakan Pilwabup Muara Enim. Karena menurut undang-undang bahwa kewenangan DPRD untuk melaksanakan itu sudah kedaluwarsa. Sebab sesuai dengan Pasal 174, bahwa Bupati Muara Enim sudah inkracht sejak 15 Juni, artinya Muara Enim sudah tidak memiliki Bupati depenitif lagi, dan di pasal 7 dikatakan bahwa jika sisa masa jabatan bupati kurang dari 18 bulan maka Mendagri melalui gubernur menunjuk Penjabat Bupati.
“Ini jadi pertanyaan, kenapa anggota DPRD tetap ngotot untuk melaksanakan Pilwabup ini, kata mereka (DPRD) sesuai surat Mendagri, namun perlu diketahui bahwa surat itu tidak ditujukan kepada DPRD, tidak kepada Pj Bupati, tapi kepada Gubernur Sumsel,” ujarnya.

Setelah itu, Gubernur Sumsel pada tanggal 3 Agustus 2022 meneruskan surat ke DPRD dan Pj Bupati yang salah satu poinnya pada poin ke-7 berbunyi untuk mengkaji secara komprehensif proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim. Nah, di sini kami pertanyakan, apakah sudah dikaji secara komprehensif, mengingat pasal 176 ayat 2 mengatakan partai pengusung atau gabungan mengusulkan 2 calon ke DPRD Muara Enim melalui Bupati.

Timbul pertanyaan apakah Muara Enim saat ini memiliki Bupati Defenitif, kembali lagi ke pasal 174 Muara Enim saat ini tidak memiliki Bupati, artinya keinginan DPRD Muara Enim sudah kedaluwarsa. Pada undang-undang pemerintah daerah pasal 84 ayat 3 mengatakan bahwa pemberhentian bupati tidak perlu melalui proses atau mekanisme di DPRD, berarti jelas ketika putusan bupati sebelumnya sudah inkracht otomatis bupati tersebut sudah diberhentikan.
Mengenai Pilwabup ini, kata dia, dirinya merasa miris bahwa DPRD Kabupaten Muara Enim menyatakan mempunyai anggaran sendiri dalam proses Pilwabup ini, bahkan dikatakan anggarannya tidak banyak. Untuk perlu diingat sebelum ini mereka melakukan studi banding Rp6,3 juta perorang, itu jumlah yang cukup besar juga.
Maka dari itu, massa aksi akan tetap pada pendiriannya, berdasarkan aturan yang berlaku bahwa proses Pilwabup ini tidak bisa dilaksanakan, esensi yang lebih penting proses Pilwabup ini bisa memunculkan gesekan di tengah-tengah masyarakat, karena ada pro dan kontra.
Artinya, gesekan tersebut bersumber dari keputusan Dewan yang memutuskan untuk menggelar Pilwabup ini, apabila pemilihan ini tidak dihentikan maka ke depan akan ada aksi selanjutnya dengan massa yang lebih banyak lagi.
“Kami meminta Gubernur Sumsel dan Kemendagri untuk turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini, karena mengingat surat tersebut dari mereka. Insyaallah, Rabu nanti kami juga akan aksi ke Mendagri, untuk menolak Pilwabup Muara Enim ini,” tegasnya.
Idealnya, kata Adriansyah, DPRD harus terbuka tentang hal ini, karena mereka implementasi dari pada rakyat dan bukan implementasi daripada kepentingan fraksi-fraksi, jadi keinginan masyarakat harus dipenuhi sesuai tata kelola aturan yang berlaku, bukan kehendak kelompok-kelompok yang tidak berdasar. Sebenarnya yang paling arif ketua DPRD beserta anggota segera meminta fatwa ke Mahkamah Agung terkait Pilwabup ini, terutama terkait pasal 176 dan 174 sehingga tidak terkesan Abu-abu. Berikan kepastian hukum yang pasti sehingga masyarakat Muara Enim tidak terpecah belah oleh masalah Pilwabup ini.

Lain halnya menurut Juru Bicara dari Massa pendukung Pilwabup Tahta Al-Jamas, bahwa pihaknya akan mendukung penuh DPRD Kabupaten Muara Enim untuk terus menjalankan konstitusi sesuai dengan makanisme dan aturan yang berlaku. Meski kita ada perbedaan dukungan atau pilihan dalam demokrasi jangan sampai menjadi perpecahan dan permusuhan tetapi sebaliknya harus kita terima sebagai perbedaan di alam demokrasi dan jadikan sebagai penyemangat untuk terus berjuang. “Sekali lagi kita minta kepada DPRD Muara Enim untuk menjalankan amanat UU sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc, yang menerima massa aksi yang Menolak maupun yang Mendukung Pilwabup, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dari kedua massa aksi baik dari massa yang menolak maupun yang mendukung penyelenggaraan Pilwabup Muara Enim.
“Ini akan kami sampaikan di forum, untuk sama-sama menghormati regulasi, aturan-aturan yang ada. Ini akan kami bahas di dalam lembaga DPRD, kita memiliki harapan yang sama bahwa lembaga DPRD ini untuk tetap konsisten memperjuangkan Aspirasi Masyarakat,” harapnya.nur

AKSI : Aksi massa menolak dan mendukung Pilwabup menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA INI:   Sepuluh Tahun Jokowi Berkuasa Kehidupan Bernegara Babak Belur
lion parcel