Pagaralam,Extra News – Untuk kesekian kalinya Team Jangan Gurah dibulan suci Ramadhan ini melakukan penangkapan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu pada hari Sabtu 18 Mei 2019 Pukul 20:30 Wib
Kali ini Tim Jangan Gurah Polres Pagaralam Menangkap Pengedar Narkoba yang tersangkanya adalah mantan anggota Polisi yang dipecat secara tidak terhormat karena kasus yang sama
Penangkapan TSK pecatan Polisi bernama Daus ini dilakukan oleh Tim Jangan Gurah Polres Pagaralam dijalan Talang Kelapa Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang team jangan gurah mendapatkan informasi dari anggota dilapangan yang telah lama melakukan pembuntutan terhadap tersangka Daus bahwa Tersangka Daus akan mengirimkan Narkoba jenis shabu shabu kepada pasien, pada saat Tersangka Daus melintas ditalang kelapa anggota langsung sigap menangkap Tersangka Daus yg pada saat itu mengendarai sepeda motor
Saat ditangkap tersangka Daus tidak melakukan perlawanan lantaran tim memberikan tembakan peringatan kepada tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan lalu tim jangan gurah langsung memberikan tembakan peringatan dan tersangka Daus telah dilumpuhkan oleh Tim Jangan Gurah,” Ucapnya
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu- sabu Seberat 2.52 gram dan beserta barang bukti yang lainya seperti handphone, uang jutaan rupiah serta sebilah senjata tajam. Rian