Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Jokowi Setuju Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat: Ini Manuver Politik Pengkondisian 3 Periode!?

Jokowi Setuju Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat: Ini Manuver Politik Pengkondisian 3 Periode!
foto/dok/net

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik
pp papdesi menggelara aksi unjukrasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9-tahun, dijakarta (17/1/2023)

Para kepala desa melalui PP Papdesi pada Selasa (17/1/2023) lalu melakukan unjuk rasa meminta masa jabatan mereka diperpanjang.

Aspirasi tersebut seolah langsung dibayar tunai dengan sinyal kuat persetujuan dari Presiden.

Adanya aspirasi tersebut kemudian memunculkan berbagai macam pro dan kontra dari berbagai pihak.

Tidak sedikit orang yang menyebut bahwa isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan kepentingan untuk Pemilu 2024.

Melansir dari berbagai sumber, isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini disuarakan para kepala desa yang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi di depan gedung DPR, pada hari Senin 16 Januari 2023.

BACA JUGA INI:   Inisial M, Ma'ruf Amin Diprediksi jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Mereka meminta Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini direvisi, sehingga masa jabatan yang awalnya enam tahun bisa menjadi sembilan tahun. Maka, kalau maksimal dua periode, kepala desa bisa menjabat selama 18 tahun lamanya.

Adapun alasan perpanjangan masa jabatan adalah masa jabatan enam tahun tidak cukup untuk melakukan pembangunan desa. Para kepala desa juga meminta Pilkades 2024 ditunda terlebih dahulu agar tidak mengganggu Pemilu 2024.

lion parcel