Jakarta, Extranews —- Pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). CPNS diangkat paling lambat Juni 2025, adapun PPPK paling telat Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan hal itu di Jakarta, Senin (17/03). Dia didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Rini Widyantini.
“Sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” ujar Prasetyo dalam dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (17/03).
Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo juga memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Dia menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.
Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa pengangkatan CPNS bisa saja berlangsung pada April 2025 jika instansi kementerian dan lembaga sudah siap.
“Ini kan secara bertahap, kalau mereka bisa sudah siap untuk mengangkat pada bulan April misalnya kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya,” ujar Rini dalam kesempatan yang sama.
“Tapi kalau memang mereka belum siap mengangkat nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan penganggilan itu memberikan orientasi dan sebagainya,” tuturnya.
Pengumuman percepatan ini diawali gelombang protes dari CASN di berbagai kota di Indonesia.
Kemarahan ini diawali langkah pemerintah mengundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dalam keputusan itu, Kementerian PANRB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.
Keputusan pemerintah tersebut memicu protes sebagian masyarakat.
Puluhan ribu warga meneken petisi online melalui change.org guna mendorong percepatan proses pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Petisi berjudul “Berikan Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap 1 2024” itu telah ditandatangani 59.402 pengguna pada Sabtu (08/03) pukul 10.34 WIB.
Petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait.
Salah-satu masalah yang dikhawatirkan adalah meningkatnya jumlah pengangguran sementara.
Sejumlah ekonom memperingatkan dampak berantai kebijakan ini terhadap perekonomian di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). BBC./fir