Palembang, Jaringan anti korupsi Sumsel kembali mendatangi Kejati Sumsel, melaporkan dugaan korupsi di Sumsel, Jumat (25/6).
Fadriyanto, Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi Sumsel melaporkan, data temuan team serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Neporiame di dua kabupaten yaitu di Dinas OPD Kabupaten Muba dan OKU Timur.
Menurut Fadriyanto, di Muba yaitu terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 dalam beberapa kegiatan.
Diantaranya pembangunan Masjid Raya Tanah Abang diduga kelebihan bayar lebih kurang sebesar Rp 201 juta.Pemasangan Jaringan PDAM juga diduga terdapat kelebihan bayar juga. Selain dilaporkan beberapa OPD lainnya.
Sementara itu di Kabupaten OKUT menurut Fadriyanto, di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun anggaran APBN 2012 dan 2013.
Dalam Kegiatan Cetak sawah Tahun 2012 yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 16 miliar. Dan pada tahun 2013 juga dianggarkan kegiatan yang sama dengan nilai sebesar Rp 12 miliar. Dan juga beberapa OPD lainnya.
Oleh karena itu Fadriyanto meminta Kejati Sumsel mengusut laporan dugaan tersebut. “Dan berkas laporan sudah diserahkan ke Kejati Sumsel,” ujar Fadriyanto. Rel/fk