Jaga Kandang’ Camat dan Polsek Kontrol Lingkungan Melalui Siskamling

‘Jaga Kandang’ Camat dan Polsek Kontrol Lingkungan Melalui Siskamling
Sekayu, Extranews —-  Mengantisipasi gangguan keamanan disekitar lingkungan dan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 300/130/KESBANGPOL/2020 Tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2014/Polpum perihal antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019.
Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, SE, M.Si beserta Babinkamtibmas Polsek Sungai Keruh, Babinsa Jirak, dan Pemerintah Desa setempat, melaksanakan monitoring kampung, dengan melihat sejumlah pos ronda disetiap desa ataupun dusun dalam wilayah Kecamatan Jirak Jaya.
“Ya, kami memanfaatkan malam di sabtu, untuk melakukan monitoring bersama dengan Babinkamtibmas Polsek Sungai Keruh, Babinsa Jirak, Pemerintah Desa setempa. Tentunya mengecek secara langsung kondisi sejumlah Pos Ronda atau Simkamling disejumlah desa,” terangnya Sabtu (17/7).
Dikatakan Yudi, diharapkan dengan aktifnya kembali Siskamling di lingkungan masyarakat. Menciptakan rasa aman, dan ketertiban, serta tingkat kesadaran masyarakat akan rasa aman itu sendiri. Selain itu, dengan Siskamling dapat meningkatkan rasa persaudaraan atau kekompakan antar tetangga.
“Banyak manfaat dari Siskamling sebenarnya, selain meningkatkan rasa aman. Bisa juga mampererat rasa peduli antar tetangga lingkungan itu sendiri,” bebernya.
Dia juga menerangkan, bahwa pengaktifan kembali Siskamling sesuai dengan arahan Bupati Musi Banyuasin, khususnya pada tingkat desa. Khususnya, Kecamatan Jirak Jaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pali.
“Kami melaksanakan patroli disejumlah desa, salah satu satu Desa Talang Mandung, merupakan gerbang keluar masuk kendaraan darir arah Kabupaten Pali, Lampung dan beberapa daerah lainnya. Sehingga perlu dilakukan giat siskamling untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah desa dan kecamatan,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, keberadaan Siskamling tentunya untuk meningkatkan keamanan wilayah perkampungan hingga ke kawasan pedesaan, sehingga wajib bagi Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Muba untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan.
“Hal ini juga bertujuan agar tetap terciptanya situasi dan kondisi yang tertib tentram dan aman di tengah masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini wabah Covid-19,” ucap Dodi Reza.
Dodi juga meminta, dengan keberadaan siskamling agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid) 2019 apabila ada pendatang/pemudik utamanya dari wilayah zona merah.
“Kemudian, diimbau pada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dengan jumlah banyak di tempat umum melalui berbagai upaya yang bersifat mendidik dan menimbulkan kepanikan masyarakat,” imbuhnya.
Dodi menyebutkan, dengan diaktifkan kembali Siskamling nantinya akan turut andil mencegah meluasnya penularan wabah Covid-19 di Muba.
“Sebagai bentuk antisipasi agar rantai penularan wabah Covid-19 terhenti di wilayah Muba,dan juga untuk mengamankan lingkungan dari hal hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.Fk
BACA JUGA INI:   Zero Kasus COVID-19, Kecamatan Sungai Lilin Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Komentar