Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah Disini

Ini Dia Quota PTSL Ogan Ilir

2021, Wow Kuota PTSL Ogan Ilir Capai 36.250 Bidang Tanah

Inderalaya,Extranews —Fantastis, tahun 2021 kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk wilayah Ogan Ilir (OI) mencapai 36.250 bidang tanah, tidak ada biaya dalam pembuatan sertifikat tersebut. Diharapkan masyarakat memanfaat kesempatan tersebut untuk memperoleh sertifikat gratiS. Ada 3 kecamatan wilayah untuk PTSL tersebut Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kecamatan Rambangkuang. Dari 3 kecamatan tersebut terdiri dari 15 desa antaranya Desa Mekar Jaya, Palu, Sukaraja Lama, Sukaraja Baru dan Desa Tangai.Kepala Kantor Pertanahan OI Manatar Pasaribu SE Msi didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Adjudikasi PTSL 2021 Fery Fadly SP MH mengatakan pada tahun 2020 Kantor Pertanahan OI sudah menyelesaikan sebanyak 1340 bidang dari target 6500 bidang, dikarenakan ada pemotongan anggaran covid. Bahkan semua sertifikat sudah diserahkan di 2 termin pada Juli 2020 dan 4 Januari 2021, penyerahan  sertifikat diserahkan oleh Presiden Jokowi secara simbolis di Istana Negara yang dilakukan  secara virtual se-Indonesia. Pada saat itu khususnya OI juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyaraka.”Sementara untuk  2021kuota PTSL untuk OI mencapai 36.250 bidang tanah, bahkan saya sebagai kepala kantor sudah melantik petugas adjudikasi PTSL 2021 pada Senin (11/1), pelantikan dilaksanakan secara serentak se-Sumsel disaksikan Kakanwil BPN Sumsel Drs Pelopor M. Eng.Sc secara virtual. Bahkan Kakanwil berharap PTSL 2021 dilaksanakan dengan penuh keseriusan agar tujuan pemetaan secara sistematis lengkap tercapai. Total yang dilantik ada 40 orang petugas PTSL baik ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang terdiri dari petugas yuridis dan fisik,”kata Kepala Kantor Pertanahan OI Manatar Pasaribu SE Msi. Ditambahkan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Adjudikasi PTSL 2021 Fery Fadly SP MH bahwa seluruh Kantor Pertanahan termasuk OI sudah menyiapkan roadmap target PTSL sampai 2025 agar  di tahun 2025 semua tanah di wilayah Sumsel khususnya OI sudah terdaftar dan bersertifikat. Iapun berkeinginan agar masyarakat yang masuk ke dalam lokasi wilayah PTSL 2021 untuk segera mendaftarkan tanahnya dengan cara menyiapkan berkas berkas yang berhubungan dengan bidang tanah dan lebih koperatif dalam pelaksanaanya nanti.”Insya Allah target tercapai. Saat ini tanah di OI sudah terdaftar 60persen atau bersertifikat sementara 40persen tanah yang belum bersertifikat. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti PTSL agar segera mendaftar melalui kades atau langsung menghubungi Kantor Pertanahan OI. Kita juga akan melaksanakan penyuluhan ke desa yang menjadi lokasi, selain itu bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL maka tanah harus dipasang patok, kepemilikan alas hak yg jelas, bukan tanah sengketa, tanah dikuasai oleh pemilik. Tanah pertanian dan non pertanian, maksimal 1 sertifikat luasnya 2ha. Tidak ada biaya dalam pembuatan sertifikat. Apabila clean and clear maka sertifikat bisa terbit dalam 1 tahun anggaran,”jelas Fadly. Ohen

BACA JUGA INI:   VIDEO! PLN Dongkrak Budidaya Ikan Nila di Kalasan