PALEMBANG, ExtraNews – Seorang wanita yang diduga istri dari anggota polisi Polres Banyuasin digerebek dengan pria idaman lain di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang.
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, bahwa seorang personel berpangkat Bripka melaporkan istrinya sendiri melakukan tindak asusila dengan pria lain.
“Benar mas, jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I untuk menghindari hal hal yang diinginkan, setelah si suami dan anggota menggerebek kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel di kawasan kami,” ucapnya.
Diketahui wanita tersebut adalah EP (23) merupakan wanita Bhayangkari dari personel Polres Banyuasin berpangkat Bripka. Sementara pasangannya wanita tersebut yang tertangkap tengah berduaan bersamanya adalah IK (24) merupakan warga asal Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Kata Roy, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri .”Saat digerebek keduanya tengah terbaring,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan keduany, kata Roy, mereka hanya sebatas berteman.
“Mereka telah lama saling kenal,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat barang bukti tindak asusila kedua pasangan ini berupa cairan sperma di tisu bekas dan sprei hotel, barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk melengkapi berkas laporan dari anggota polres Banyuasin yang membuat laporan. (Mella)