Minuman Alfaone

HNU Pastikan Tes SKD PPPK Guru dan Non Kategori Transparan

HNU Pastikan Tes SKD PPPK Guru dan Non Kategori Transparan
Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar (HNU) meninjau pelaksanaan tes PPPK di SMA Negeri 1 Muara Enim

Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonkategori Tahun 2021 di Kabupaten Muara Enim telah berlangsung.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Dr H Nasrun Umar (HNU) memastikan seleksi PPPK tersebut berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
“Saya pastikan transparan dan akuntabel mengingat pelaksanaan seleksi dengan berbasis yang komputer terkoneksi dengan sistem daring dan serentak di seluruh Indonesia,”terang HNU disela meninjau pelaksanaan tes PPPK di SMA Negeri 1 Muara Enim, Senin siang (13/9).

HNU menegaskan peserta tes akan mendapatkan nilai murni yang ditentukan sesuai dengan hasil yang dikerjakan.

Lebih lanjut Pj Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Irawan Supmidi SPd SMn MM dan Kepala BKPSDM Harson Sunardi SAP MSi, mengharapkan kepada 1730 peserta seleksi penerimaan PPPK guru dan nonkategori Pemkab. Muara Enim Tahun 2021 dapat seluruhnya diterima.

BACA JUGA INI:   Temu Alumni Prakerja Palembang

Namun tentu dengan nilai yang telah ditetapkan terkait ambang batas atau passing grade. “Hal ini mengingat peluang pada alokasi yang dibutuhkan khususnya formasi PPPK Pemkab Muara Enim Tahun 2021 ini sebanyak 2.123 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 2.111 dan tenaga nonkategori sebanyak 13 orang,”urainya.

Kemudian, Pj Bupati berpesan kepada seluruh para peserta baik formasi PPPK dan ASN Pemkab Muara Enim untuk mempersiapkan diri dan serius dalam mengikuti seleksi ini. Sehingga diharapkan pada dapat diterima menjadi pegawai pemerintah untuk mengabdi dan memberikan kontribusi yang baik bagi negeri.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Muara Enim Dra Rita Riana MM menerangkan seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Begitupun para peserta diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif, sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan. [NH]

BACA JUGA INI:   Pelaku Perampok Bendahara PWI Mura Dibekuk

 

lion parcel