Palembang – Sumsel, ExtraNews – Diduga adanya wanprestasi, dugaan pencurian dan dugaan penggelapan dalam proses pengerjaan proyek IPAL pada pembangunan jaringan perpipaan air limbah PCSP paket C1 untuk lokasi pengerjaan Kel 15 Ilir, Kel 17 Ilir Kepandean Baru Kec IT I Kota Palembang. Pengerjaan sambungan properti difokuskan ke Kel 23 Ilir, 24 Ilir dan 22 Ilir Kec Bukit Kecil kota Palembang.
Sebab, pemasangan Manhole bertujuan untuk menyelesaikan proyek IPAL yang dilaksanakan oleh diduga PT Galaksi. Akan tetapi, proses pengerjaannya berdasarkan perintah dari Oknum PPK PUPR kota Palembang. Akibatnya, PT Kartika sebelum dilakukan Termin namun telah terpasang pipa-pipa sekitar sepanjang 300meter padahal akan dipasang manhole sekitar sebanyak 19 titik milik PT Kartika yang hilang diduga dicuri lalu pengerjaannya diduga dialihkan ke PT Galaksi.
Akibatnya PT Kartika tidak dapat dilakukan Termin hingga sekarang. Oknum PPK bukannya untuk menyelesaikan masalah, malah diduga menggandeng TT diduga atas nama saja melakukan pengalihan piutang (Cessie). Pengajuan kredit Cessie ke bank BSB diduga tanpa sepengetahuan PT Kartika sebesar 4 miliar rupiah.
Sementara, PPK PUPR Kota Palembang, Ade Ardilla enggan menjawab konfirmasi media ini baik melalui WhatsApp (WA) maupun via ponselnya, Selasa (24/06/2025).
Diketahui, Manhole pada proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Palembang adalah lubang inspeksi yang berfungsi sebagai akses untuk pemeliharaan dan pengecekan sistem perpipaan IPAL. Manhole pada proyek ini memiliki desain yang beragam, termasuk yang menampilkan ikon Kota Palembang seperti Jembatan Ampera dan motif budaya lainnya, serta menggunakan material ductile iron yang kuat dan tahan lama.
Detail Manhole pada Proyek IPAL Palembang:
Fungsi:
Manhole pada IPAL berfungsi sebagai titik akses untuk inspeksi, perawatan, dan perbaikan jaringan perpipaan air limbah.
Desain:
Manhole pada proyek IPAL Palembang memiliki berbagai desain, termasuk yang menampilkan ikon Kota Palembang seperti Jembatan Ampera dan motif budaya lainnya.
Material:
Manhole umumnya terbuat dari ductile iron yang dikenal kuat dan tahan terhadap beban berat.
Ukuran:
Beberapa ukuran manhole yang digunakan antara lain D654 mm, D150 mm, D600 mm, dan 900x900x65 mm.
Pemasangan:
Pemasangan manhole dilakukan dengan memperhatikan standar clean construction untuk menjaga kebersihan dan kelancaran proyek.
Lokasi:
Manhole dipasang pada jaringan perpipaan IPAL di berbagai titik di Kota Palembang, termasuk di daerah seperti Pasar 16 Ilir.
Tujuan Pemasangan Manhole:
Memudahkan pemeliharaan dan perbaikan sistem perpipaan IPAL.
Memastikan kelancaran aliran air limbah menuju stasiun pengolahan.
Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dengan adanya manhole, petugas dapat melakukan pengecekan dan perawatan secara berkala pada sistem IPAL, memastikan pengolahan air limbah berjalan efektif dan efisien.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). PPK adalah pejabat yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian PUPR.
Tugas dan Kewenangan PPK PUPR meliputi:
Perencanaan:
Menyusun rencana pengadaan, termasuk spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan rancangan kontrak.
Pelaksanaan:
Melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kontrak, mengendalikan pelaksanaan, dan melaporkan kemajuan pekerjaan.
Pengawasan:
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dan memastikan kesesuaian dengan kontrak.
Pelaporan:
Melaporkan kemajuan pekerjaan, termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan.
Penyelesaian:
Menyerahkan hasil pekerjaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan menyimpan dokumen pelaksanaan.
Contoh kasus: PPK PUPR dapat ditemukan dalam berbagai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, seperti pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan perumahan.
Pentingnya PPK PUPR: PPK memiliki peran krusial dalam memastikan pengadaan barang/jasa berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelatihan dan peningkatan kompetensi PPK, seperti yang dilakukan oleh BPSDM Kementerian PUPR, bertujuan untuk mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
Peran PPK dalam konteks PUPR:
Sebagai pelaksana pengadaan barang/jasa yang menggunakan anggaran negara.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasil pekerjaan.
Menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Dengan demikian, PPK PUPR adalah pejabat yang memiliki peran sentral dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program Kementerian PUPR yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. (yn)