Pengesahan Formatur HMI Cabang Palembang Di PB HMI Dinilai Tidak mendasar objektif, Hikmi Wahyudi Tantang PB HMI Untuk Verifikasi Berkas Secara Terbuka
PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Demisioner Ketua Umum HMI cabang Palembang, koordinator SC, dan Koordinator OC Konfercab HMI Cabang Palembang menyatakan Penetapan Chandra di rapat presidium dan rapat harian PB HMI dinilai tidak sah dan menabrak banyak aturan.
Hikmi Wahyudi formatur HMI Cabang Palembang menilai penetapan Chandra di rapat harian PB HMI Dinilai nganar, tidak objektif dan tidak mendasar Karna ada banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang ada,dari tidak di demisioner kan ketua umum di forum Yangg dilaksanakan saudara Chandra dan tidak ada berkas-berkas pengantar baik dari demisioner, SC, dan OC.
Kemudian demisioner ketua umum HMI Cabang Palembang juga menyampaikan bahwa PB HMI Harus bijak dalam bersikap terkait dinamika dan problem HMI Cabang Palembang, dan meminta PB HMI Menjadi solusi dari problem ini supaya tidak muncul tafsir-tafsir yang menyimpang untuk PB HMI.
Koordinator SC Vortuna Unmabsi juga menyampaikan bahwa forum yang dilaksanakan oleh saudara Chandra adalah forum yang ilegal,forum yang dibuat sendiri, diluar sepengetahuan SC selaku pelaksana Konfercab,dan dinilai Tidak Melaksanakan rangkaian tahapan pleno yang ada, seperti tidak adanya LPJ Ketua Umum dan tidak di demisioner kan Ketua umum HMI Cabang Palembang, kemudian forum yang sah yang di akomodir oleh sc dan Oc ialah forum yang terpilihnya Saudara Hikmi Wahyudi sbg formatur yang sah.
“Janganlah model strategi murahan asal menang di Konfercab HMI seperti diatas dijadikan budaya atau kebiasaan dalam dinamika berorganisasi di HMI.”Cetusnya

Koordinator OC, Mulkan Aziz Assidqi juga mengatakan bahwa forum Konfercab yang ditutup dan berakhir itu ditanggal 1 Februari 2023, bukan di tanggal 29 Januari 2023.”
Selain itu, salah satu Pengawas Konfercab dari Badan Koordinasi (Badko) yang dimandatkan Ketua umum Badko HMI Sumbagsel, Parlan Akbar juga mengkonfirmasi bahwa forum yang dilaksanakan oleh saudara Chandra adalah forum yang tanpa koordinasi dari ketua umum demisioner,Steering Commitee, Organizing Commitee, serta pengawas Badko Jelas dan tegas itu Melanggar.
Adapun Juknis yang tidak dilampirkan ialah :
- Surat pengantar yang ditandatangani ketua umum demisioner.
- Surat pengantar dari badan koordinasi (Badko)
- dan Lain Sebagainya” masih banyak lagi
Hikmi Wahyudi formatur HMI Cabang Palembang terpilih mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan berkas gugatan secara resmi ke PB HMI. Namun hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya PB HMI secara real sesuai harapan (Dibawak-Dibahas dalam rapat PB HMI) .
“Meminta PB HMI Untuk Tegak lurus benar sesuai konstitusi HMI dan menantang PB HMI Untuk Verifikasi Berkas Secara Terbuka terkait berkas HMI Cabang Palembang, karena PB HMI merupakan representatif dan menjadi contoh kawan-kawan di Badko sampai ke komisariat dan jangan sampai hancurnya konstitusi itu justru lahir dari tubuh PB HMI itu sendiri.”tegasnya Hikmi . (rel)