PALI, Extranews —Disaat pandemi virus corona mengguncang Indonesia, bahkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang sedang gencar gencarnya melawan virus corona, namun malah digemparkan dengan kabar tertangkapnya seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Serepat Serasan saat sedang pesta narkoba bersama janda.
Informasi tak sedap itu menyebar begitu cepat, dari desas desus obrolan warga di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengenai penangkapan lima orang warga saat sedang mabuk ekstasi dan miras, Kamis malam (28/5/2020). Salah satunya disebut sebagai oknum kades yang masih aktif.
Kapolres PALI melalui Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah S Kom, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa sedang berlangsung pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Pantadewa.
“Kemudian Team Laba-laba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah bergerak dan melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yg sedang berkumpul di dalam rumah sambil mendengarkan music remix,” terangnya
Namun demikian, tambah Novri, yang tidak menyebut identitas para pelaku, saat Team Laba-laba melakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti di TKP. Dari pengakuannya, mereka mengkonsumsi pil extacy dan miras.
“Selanjutnya 5 orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil ke 5 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambanya
Dari hasil pemeriksaan ke 5 orang tersebut, lanjut Novri, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika (Rit)