Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Forum Anak Serasan Sekundang Sarana Aspirasi dan Bakat

6D110845 DE25 46E0 B28A 3B3F574462DA

Plt Bupati Muara Enim foto bersama dengan Forum Anak Serasan Sekundang.

Forum Anak Serasan Sekundang Sarana Aspirasi dan Bakat 

Muara Enim, Extranews —Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengukuhkan Forum Anak Serasan Sekundang Periode 2020 – 2021,  di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda, Kamis (23/7). Pengukuhan forum tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-36 di Kabupaten Muara Enim. 

Dalam arahannya, Juarsah meminta kepada forum terdiri 31 orang anak yang berasal dari perwakilan kelompok anak Se-Kabupaten Muara Enim ini menjadi sarana aspirasi dan bakat anak-anak di Bumi Serasan Sekundang.  

“Tujuan dikukuhkan forum untuk menampung aspirasi, suara dan keinginan anak sehingga mampu mengembangkan bakatnya dalam mendukung proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim serta mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,”kata Juarsah.

BACA JUGA INI:   Harnojoyo Semangati Warga yang Isoman

Agar tujuan tersebut terimpelentasi, Juarsah meminta forum dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memanfaatka kesempatan dengan baik untuk melakukan hal-hal yang positif. “Belajar yang rajin, banyak membaca buku, rajin beribadah, hormat kepada orang tua, sayangi sesama teman dan teruslah berprestasi,” ucap Plt Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muara Enim Helman, menjelaskan dibentuknya Forum Anak Serasan Sekundang selain menjalankan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak. “Juga sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim mewujudkan Kabupaten Muara Enim Layak Anak,”jelasnya.

BACA JUGA INI:   Sampaikan Aspirasi, Warga Palembang Bisa Langsung ke Rumah Dinas Wali Kota

Lalu, Helman memaparkan forum Anak mempunyai peran sebagai pelopor dan pelapor, sebagai pelopor yakni membangun kebiasaan positif, inovatif dan kreatif yang dimulai dari dirinya sendiri dan mengajak orang lain untuk melakukan kebiasaan tersebut. “Kemudian juga melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lingkungan anak, serta mewariskan alternatif solusi atas isu tersebut,” jelasnya.

Dan sebagai Pelapor, lanjutnya, Forum Anak Serasan Sekundang akan melaporkan apapun hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dialami oleh diri sendiri maupun orang lain kepada orang dewasa yang dipercaya oleh anak dan dianggap mampu melindungi anak.NH

lion parcel