Muara Enim,Extranews — Hasil pertemuan forum konsultasi Publik (FKP) yang di gagas bagian organisasi Pemerintah Kabupaten dengan menghadirkan pembicara daeri deputi kementerian PAN Reformasi dan Birokrasi Edwin Fauzi Imandini SAP,Wakil Direktur administrasi dan keungana RSUD Dr HM rabain Muara Enim Yusrizal SKM,MPH dan Wulandari Wijayanti SH.KN serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat,kalangan akdemis dan lembaga swadaya masyarakat behasil merumuskan 9 identifikasi masalah untuk kepentingan meningkatkan pelayanan RSUD Dr HM Rabain dimasa mendatang.
Kesembilan identifikasi masalah tersebut sebagaimana yang di rmuskan FKP bahwa RSUD DR HM Rabain sebagai jejaring pengampuan yang ditunjuk pemerintah pusat masuh belum seluruhnya bisa ditindak lanjuti,kemudian masih dirasakan oleh masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kamar, pada bagian layanan masyarakat masih banyak petugas yang diraskan masyarakat kurang ramah baik kepada pasen maupun keluarga pasen yang mengurus pasen.
Dalam FKP tersebut terungkap juga banyak pasen rawat inap yang merasa jenuh dengan menu makanan yang disajikan, sehingga menjadi mubazir karena pasennya tidak memakannya,seanjutnya di pertemua FKP tersebut juga terungkap bahwa banyak toilte yang kurang bersih bahkan tidak ada airnya,masih kesulitan untuk parker utamanya untuk kendaraan roda empat yang seharusnya terpisah antara motor dan mobil,dokter specialsi mata yang masih kurang kemudian luas areal RSUD belum sebanding dengan jenis pelayanan yang dilayani serta masih terdapat antrian yang cukup panjang terutama pada pelayanan berobat jalan.
Terhadap sejumahn identifikasi masalah yang dikeluhkan masyareakat mauoun yang di alami kesulitan oleh manajemen RSUD dr HM rabain sendiri, didalam foroum trersebut juga diusulkan untuk dilakukan perbaikan,mislanya terkaiat ditunjuknya sebagai RSUD pengampu yang belum bisa ditindaklanjuti sepenuhnya supaya pihak RSUD segera menyusun rencana pengkajian kedepan diatur melalui pembentukan tim tehnis sebagimana yang disulkan mantan sekda Muara enim H taufik Rahman, karena kesempatan ditunjuknya RSUD sebagai Ruma sakit pengamou untuk mendapatkan dana dari pusat atau dari manpun untuk meningkatkan pelayanan.
Selanjutnya soal luas areal RSUD yang masih kurang agar kiranya pemkab Muara Enim dapat melakukan perluasan areal RSUD, termasuk melakukan upaya perluasan parker,kemudian soal kesulitan kamar pihak RSUD diminta melakukan sistim informasi yang bisa di akses masyarakat terkait ketersedian kamat, dibuat makanan yang bervariasi agar tidak membosankan pasen,terkait tolilet yang kurang bersih diharapkan RSUD dapat melakukan pembersihan rutin, kemudian panjangnya antrian RSUD akan melakukan pendaftran secara online, sedangkan terkiat keluhan kurang ramahnya petugas RSUD akan diberikan pelatihan Hospitality.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dilaksankan bagian Organisasi Setda Muara Enim tersebut dibuka oleh Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Irawan Supmi SPd.
Dikatakan Bupati bahwa kegiatan FKP tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat sebagimanan permasalahan yang ada pada RSUD Dr HM Rabain Muara Enim.
Dijelaskan Bupati bahwa RSUD Dr HM rabain merupakan rumah sakit terakreditasi B yang mendapat predikat paripurna , namun demikian tetap saja masih banyak yang harus dibenahi , kegiatan FKP ini salah satunya upaya Pemerintah melibatkan partrisipasi dari masyarakat selaku pengguna layanan yang diharapkan dapat memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim.
Bupati mengharapkan dengan adanya FKP ini dapat ditemukan solusi dari masyarakat dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan public yang adil,transfaran dan akuntabel.
Bupati berharap banyak dengan adanya FKP dan mengangkat persoalan yang ada di RSUD Dr HM rabain ini kedepan akan menjadi suatu perubahan yang positif bagi pelayanan RSUD,perubahan mindset birokrat bukan sebagai penguasa namun justru sebagai civil servant,pelayan masyarakat yang tertanam dalam diri manajemen RSUD, sehingga pada saatnya nanti dapat terjadi perubahan budaya birokrasi yang selama ini berstigma negative seperti korupti,lamban,berbelit belit,prosedur yang tidak jelas,subyektrif akan menjadi pelayanan public yang respoinsif,cepat,tepat,akurat,objektif,terstandarisasi dan akuntabel,urat Bupati. nur