Kepulan asap tebal keluar dari dua lobang diduga berasal dari eks tambang batubara Ilegal.
Muara Enim,Extranews— Eks tambang batubara rakyat di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, namun peristiwa tersebut cukup mengkhawatirkan karena dua titik hot spot tersebut masuk dalam HGU PT Bumi Sawindo Permai (BSP).
Kejadian itu pertama kali diketahui Senin (7/12) pukul 10.00 WIB. Tampak kepulan asap tebal berwarna kecokelatan mengepul membumbung tinggi. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan langsung berkordinasi dengan Polsek Tanjung Agung, langsung melakukan upaya pemadaman api dengan cara ditimbun dengan tanah agar tidak meluas.
Setelah 5 jam tepatnya pukul 17.10 WIB melakukan penimbunan di dua titik hot spot tersebut, kepulan asap yang berasal dari terowongan bekas pengalian batubara berhasil dipadamkan. Dan melakukan pemeriksaan lahan sekitar lokasi kebakaran untuk memastikan titik hot spot baru.
Dirut PT Bumi Sawindo Permai (BSP) Kanthi Miarso, mengatakan kebakaran tersebut terjadi diruas jalan arah masuk kebun PT BSP. Untuk diketahui, kata dia, kebakaran berasal dari lobang atau bekas terowongan aktivitas eks tambang batubara diluar HGU PT BSP diduga bara api merambat hingga masuk lokasi lahan PT BSP.
“Atas kejadian tersebut kita langsung kordinasi dengan Kapolsek Tanjung Agung. Sampai saat ini kami mengimplatisir apa-apa potensi berpengaruh terhadap kebun sawit disekitar kejadian,” jelas Kanthi saat disambangi awak media di kantor PT BSP.
Upaya dilakukan, kata dia, melakukan pemadaman dengan cara menumbun lobang kebakaran dengan tanah untuk menutup cela ruang udara masuk. “Kalau batubara itu dibiarkan terpapar dengan udara dapat menimbulkan pembesaran api dan itu segara dilakukan penimbunan agar tidak ada udara masuk, lebih bagus lagi tanah bercampur air karena bisa menghalau atau memisahkan udara dari luar,” terangnya.
Jika kebaran ini berdampak pada pertumbuhan pohon sawi, lanjutnya, pihaknya meminta ganti rugi dan upaya hukum lainnya kepada pemilik lahan yang melakukan tambang barubara disekitar HGU PT BSP.
“Untuk aktivitas PT BSP saat ini masih belum terganggu karena masih ada jalan alternaif lainnya untuk menujuh pabrik. Kalu tidak segera dipadamkan, pasti kedepannya akan menggangu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra SH SIK MM melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Candra Kirana, mengatakan kepulan asap di dua titik hot spot sekitar pukul 17.10 WIB berhasil padam setelah dua lobang titik hot spot ditimbun dengan tanah. “Kita melakukan lidik saat asap ngebul dan kita periksa asalnya dari mana. Ternyata berasal dari tambang rakyat yang sudah lama ditinggalkan sejak tahun 2010,” ujar Candra.
Eks tambang rakyat tersebut berbentuk terowongan dan pintu masuk terowongan galian batubara sudah ditimbun. “Pemilik lahan belum tahu dan harus dilakukan penyelidikan dahulu karena tambang itu sudah lama ditinggalkan. Antisipasi kita melakukan penimbunan sehingga asapnya tidak keluar lagi. Setelah dituutup kita terus melakukan pemantauan disekitar lokasi apakah masih ada kepulan asap yang keluar dari tanah,” terangnya.NH