Duel dengan Maling Bergolok, Penjaga Kandang Kambing malah jadi Tersangka dan Ditahan

Duel dengan Maling Bergolok, Penjaga Kandang Kambing malah jadi Tersangka dan Ditahan
Rosehah (kiri) dan anaknya yang berusia 27 tahun. (Dok: foto/kumparan)

 

Peristiwa Itu

Ketua RT setempat, Nuraen, menerangkan peristiwa itu. Bermula saat Muhyani yang akan pergi ke sawah tidak sengaja memergoki maling sudah berada di dalam kandang kambing.

“Itu jam 4 pagi. Pak Muhyani kaget karena ada orang masuk kandang, pas dicek, si malingnya ngeluarin golok dari pinggang, terus diduluin sama Pak Muhyani ditusuk pakai gunting buat memetik buah, intinya daripada diserang dulu jadi dia membela diri, nyerang duluan,” ujar Nuraen.

Maling Kabur

Usai melakukan penusukan, disampaikan Nuraen, Muhyani berteriak minta tolong dan membuat maling itu pun kabur. Teriakan Muhyani membuat warga berdatangan ke lokasi kejadian.

“Itu maling berdua, cuma temannya enggak masuk (kandang),” kata Nuraen.

BACA JUGA INI:   Sombong gitu ya!? Ke Tempat Hiburan Malam Membawa Senpi Ilegal

Para warga sempat mencari maling yang diketahui sudah mengalami luka di bagian dada itu, namun tak berhasil menemukannya hingga akhirnya seorang warga yang hendak pergi ke sawah menemukan sesosok mayat tergeletak dengan luka di bagian dada dengan sebilah golok di sampingnya.

Ayah Maling Disebut Pasrah dengan Kelakuan Anak

Menurut Nuraen, ayah dari maling itu telah menyatakan ikhlas namun justru tiba-tiba membuat laporan di kepolisian.

“Dia (ayah maling) bilang pasrah karena kelakuan anaknya begitu,” katanya.

Karena laporan itu, Muhyani dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota 3 bulan terakhir ini.

“Pak Muhyani kooperatif, datang terus, mau hujan, mau sedang tak enak badan, hadir terus. Tapi pas hari Kamis (7/12) ditahan, langsung dibawa ke Rutan Serang,” kata Nuraen.

BACA JUGA INI:   Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Keluarga Maling Minta Rp 50 Juta

Nuraen menduga, pihak keluarga maling dikarenakan tidak terpenuhinya uang santunan yang diminta kepada keluarga Muhyani yakni sebesar Rp 50 juta.

“Mereka sempat minta uang santunan, awalnya minta semampunya. Udah dibawain waktu itu Rp 1 juta, tapi ditolak. Terus mereka bilang kalau segini ya enggak sebanding sama nyawa, katanya kalau Rp 50 juta baru diterima,” ujar Nuraen.

“Padahal kan (peristiwa ini terjadi) gara-gara kelakuan anaknya. Terus orang tuanya bilang harusnya jangan dibunuh, disuruh dibacok aja kakinya. Tapi semisal saya, ya, enggak bisa milih kalau posisi kayak gitu, yang ada Pak Muhyani yang bisa terbunuh,” ujar Nuraen. (*)

BACA JUGA INI:   MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK RI, Komisi III Meradang: Dari Mana Sumber Kewenangannya?!

 

lion parcel