MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Dua orang residivis Specialis pencurian kendaran bermotor(Curanmor) roda dua yang berinisial H dan L berhasil di tangkap anggota buru sergap reskrim polres Muara Enim Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan keberadaan kedua tersangka di desa Lubuk Mumpo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Ditangkapnya kedua tersangka tersebut karena polisi telah menerima banyak laporan kehilangan kendaraan,setelah menerima laporan dari sejumlah korban polisi langsung melakuka. Pemantauan lokasi kejadian dengan memantau sejumlah cctv yang dekat dengan lokasi kejadian dan didapat identifikasi tersangka pelakunya melalui sejumlah titik .
Setelah diidentifikasi dan diketahui keberadaan dua residivis akhir ya Buser berhasil melumpuhkan dan mengamankan keduanya tersangka setelah sebelumnya diambil tindakan tegas dan terukur Karena kedua residivis sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan,jelas Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni didampingi kasat Reskrim dan kasi Humas AKP Situmorang polres Muara Enim Kamis (20/3) dipolres Muara Enim.
Disebutkan Kedua pelaku Curanmor H dan L yang merupakan warga Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Dikatakan Kapolres para tersangka dalam me jalankan aksinya selalu mengingat rumah warga yang sedang sepi,jika diteras rumahnya ada motor yang bisa diambilnya maka dengan menggunakan kunci palsu para tersangka ini langsung mencurinya,jelas Kapolres.
Kaplires menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan Kendaraan silahkan datang ke polres dengan membawa BPKB dan STNK kendaraan, jika memang sesuai dengan surat menyuratnya silahkan motor nya dimbil secara gratis kata Kapolres menambahkan. dengan adanya beberapa kendaraan yang berhasil di sita serta diamankan saat ini, beberapa korban pencurian sepeda motor telah mengambil kendaraannya dipolres Muara Enim, bahkan yang menyerahkan sepeda motor tersebut langsung dilakukan Bupati Muara EniM H Edison dan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk selalu waspada terhadap kendaraannnya,terlebih menjelang lebaran idul Fitri, jika ke kendaraan motornya ada diteras rumah supaya pagar rumahnya dikunci atau dimasukkan kedalam rumah dan dikunci ganda.
Selanjutnya Kapolres juga menghimbau kalau saat mudik nanti untuk memastikan rumah yang akab ditinggalkan sudah betul betul aman,pintu jendela termasuk pagar supaya diperhatikan apakah sudah terkunci dengan baik.
“Kapolres juga mengatakan jika da masyarakat yang memiliki barang barang. Beharga yang tidak akan dibawa mudik silahkan saja menitipkannya Kepolres Muara Enim. (nur)