Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Calon Pembeli 😉

IMG 20230411 WA0022

 

PALEMBANG, ExtraNews – Dua orang pengedar sabu-sabu di Palembang diringkus Unit 1 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel, keduanya ditangkap calon pembeli yang merupakan polisi setelah petugas melakukan penyamaran dengan cara melakukan undercover buy.

Tersangka Sudarmono (27), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kecamatan IT II, Palembang dan Yudi Tovani (38), warga jalan Kapten A Robani Kadir, Lorong Hikmah 2, Kecamatan Plaju Palembang.

Kita menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso,” kata Kasubdit 1 AKBP Dudy Novery didampingi Kanit 1 AKP Yetti Gultom.

Setelah mendapatkan infomasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.“Kita melakukan undercover buy dengan tersangka Sudarmono dan Yudi,” terang Dudy.

BACA JUGA INI:   Dinilai Berhasil Cegah dan Kendalikan ATM, Kabupaten Muara Enim Terima Penghargaan Adinkes

Tersangka Sudarmono menyerahkan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan warna hitam.“Langsung kita amankan dan kita lakukan penggeledahan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel,” kata AKBP Dudy.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dengan berat bruto 101,38 gram.
“Hasil pemeriksaan kedua tersangka ini berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine kedua tersangka juga positif narkoba,” tandasnya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun kurungan. (Mella)

lion parcel