PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Dua Pengamen Pelaku Penodongan di Ampera Ditangkap Jatanras

IMG 20221209 WA0009

 

PALEMBANG, ExtraNews – Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap satu orang pelaku penodong diatas jembatan ampera. terjadi pada Senin November 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Robiansyah (29) warga Jalan Wardoyok Sebarang Ulu I, berhasil ditangkap oleh Tim opsnal Unit 1 tadi malam. Atas perbuatnya Robi pun kembali merasahkan dinginnya dinding penjara.

Kemudian, pelaku Robiansyah datang dengan modus mengamen. “Korban memberi uang Rp5000 namun kurang, sehingga teman saya Putra (sudah ditangkap) kembali meminta dengan korban sambil menodongkan sajam,” ujarnya Kamis 8 Desember 2022.

Tidak hanya Putra namun Robiansyah mengaku bahwa ia juga sempat mengancam korban dengan pipa.”Korban kemudian memberikan sejumlah uangnya dengan total Rp50 ribu dan satu unit ponsel,” katanya.

BACA JUGA INI:   Bagikan Daging Sapi Kurban, Sebar 1.500 Kupon

Setelah melakukan aksinya, Robiansyah mengatakan ia dan temannya langsung melarikan diri dari TKP. “Ponsel korban kami jual dengan harga Rp600 ribu, dan uangnya kami bagi dua,” Bebernya.

Diakui Robiansyah bahwa, setelah mendapatkan uang hasil penjualan ponsel itu uangnya langsung digunakannya. “Saya gunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari yakni makan,” bebernya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Panit I AKP Hillal Adi Imawan mengatakan membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap. “Atas laporan korban kita langsung bergerak cepat hingga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian satu buah kotak handphone vivo Y21.”Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Mella)

lion parcel